Oknum Anggota DPRD Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkoba 2 Pulau
Sebelumnya amankan 43 sabu di Palembang dan Tasikmalaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP dan Polda Sumsel, membekuk seorang oknum anggota DPRD Palembang berinisial D, Selasa (22/9/2020). Ternyata D terkait dengan penyelundupan narkoba jaringan Sumatra-Jawa.
"Kita sudah lama mengintai D ini. Dia ditangkap dengan enam orang anak buahnya di Jalan Riau Palembang," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Jhon Turman Pandjaitan, Selasa (22/9/2020).
Baca Juga: 40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut
1. D masih satu jaringan dengan pelaku yang tertangkap di Tasikmalaya
Pengungkapkan kader Partai Golkar ini berawal dari pengembangan dan penangkapan sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta Palembang sebanyak 30 kilogram, Rabu (16/9/2020). Dilanjutkan dengan penangkapan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram ke Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020).
"Bahkan tim BNN pusat sempat bolak-balik dari Palembang ke Tasikmalaya, lalu ke Palembang lagi untuk menangkap yang bersangkutan," ujar dia.
Baca Juga: BNN Rangkul Generasi Milenial Lakukan Inovasi di Masa Pandemik