TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Oknum Anggota DPRD Ditangkap BNN Terkait Jaringan Narkoba 2 Pulau

Sebelumnya amankan 43 sabu di Palembang dan Tasikmalaya

Kepala BNNP Provinsi Sumsel, Brigjen Jhon Turman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP dan Polda Sumsel, membekuk seorang oknum anggota DPRD Palembang berinisial D, Selasa (22/9/2020). Ternyata D terkait dengan penyelundupan narkoba jaringan Sumatra-Jawa. 

"Kita sudah lama mengintai D ini. Dia ditangkap dengan enam orang anak buahnya di Jalan Riau Palembang," ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol. Jhon Turman Pandjaitan, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: 40 Kg Sabu Gagal Edar, Pelaku Juga Pernah Buang 160 Kg Sabu di Laut

1. D masih satu jaringan dengan pelaku yang tertangkap di Tasikmalaya

Penangkapan terdakwa (IDN Times/Istimewa)

Pengungkapkan kader Partai Golkar ini berawal dari pengembangan dan penangkapan sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta Palembang sebanyak 30 kilogram, Rabu (16/9/2020). Dilanjutkan dengan penangkapan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram ke Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (16/9/2020).

"Bahkan tim BNN pusat sempat bolak-balik dari Palembang ke Tasikmalaya, lalu ke Palembang lagi untuk menangkap yang bersangkutan," ujar dia.

2. Amankan dua perempuan dan empat pria

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Pandjaitan (IDN Times/Rangga Erfizal)

BNN telah menghitung sabu berhasil disita. Setidaknya ada lima kilogram sabu diamankan dari tangan D. Sedangkan total pil ekstasi, BNN kata Jhon masih menghitung ulang jumlahnya. 

"Dari penangkapan enam orang itu ada dua perempuan dan empat pria. Kita belum tahu hubungan perempuan ini apakah istrinya, yang jelas telah kita amankan," jelas dia.

Baca Juga: BNN Rangkul Generasi Milenial Lakukan Inovasi di Masa Pandemik

Berita Terkini Lainnya