OKI Tetapkan Status Karhutla Menjadi Tanggap Darurat
Anggaran dan personel darat maupun udara difokuskan di OKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meningkatkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat. Keputusan tersebut diambil Bupati OKI mengingat terjadi eskalasi karhutla hingga mengancam bencana kabut asap.
"Hasil rapat pimpinan daerah di OKI menyepakati menaikan status dan SK0-nya sudah keluar," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatra Selatan (BPBD Sumsel), Ansori, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Kabut Asap Dikomplain Singapura, BNPB Ingatkan Harga Diri Bangsa
Baca Juga: BNPB Masih Berupaya Bikin Hujan Buatan di Sumsel Meski Sedang Kemarau
1. Pemkab bisa dana darurat untuk penanganan Karhutla
Dengan status Tanggap Darurat maka konsentrasi penanganan karhutla akan difokuskan di OKI. Mulai dari pendanaan dan pengerahan personel pemadaman baik udara maupu darat.
"Seluruh daya upaya sudah harus terkonsentrasi dan harus ada peningkatan sebelumnya, termasuk dukungan pendanaan. Pemkab bisa mengeluarkan dana Tanggap Darurat berdasarkan status itu," jelas dia.
Baca Juga: Kasad Jendral Dudung Abdurachman Cek Penanganan Karhutla di Sumsel