Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024. Masyarakat dapat meninjau data dirinya sudah masuk dalam DPT atau belum melalui mekanisme pengecekan online secara mudah hanya lewat gawai.
Pengecekan tersebut sangat mudah cukup membuka mesin pencarian di dalam gawai, masyarakat dapat sekaligus mengecek dimana lokasi dirinya melakukan pemilihan kepala daerah.
Proses pengecekan pun dapat dilakukan secara sederhana tak sampai 2 menit, masyarakat dapat memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum di dalam DPT terbaru.
Berikut IDN Times merangkum cara agar masyarakat dapat mengecek DPT hanya dari rumah tanpa perlu repot menuju kantor KPU.
1. Akses mudah membuka laman KPU untuk mengkases cek dpt online
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani) Pertama-tama, masyarakat dapat membuka browser atau mesin pencarian di ponsel dan mengakses situs https://cekdptonline.kpu.go.id. Setelah mengklik laman tersebut, kita bisa langsung diarahkan menuju proses pengisian data.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Di dalam laman cekdptonline, masyarakat pun bisa mengikuti arahan selanjutnya untuk mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Nomor NIK yang terdiri dari 16 angka tersebut dapat dilihat pada Kartu Keluarga (KK) atau pun KTP.
3. Kita akan diarahkan mengisi nomor WhatsApp
Selanjutnya, masyarakat dapat mengklik proses selanjutnya yakni konfirmasi nomor WhatsApp aktif. Pengisian nomor handphone itu ditujukan untuk pengisian kode One-Time Password (OTP) yang akan dikirimkan oleh WA Chatbot milik KPU.
4. Isi kode OTP yang dikirimkan melalui WhatsApp
Pengisian kode OTP dimaksudkan untuk masyarakat mengelola langkah selanjutnya yakni pengecekan kode otp yang ada. Nantinya, setelah dikirimkan nomor kode OTP melalui WhatsApp, masyarakat dapat mengisikan kode tersebut lalu pilih konfirmasi di laman cekdptonline yang sedang berproses.
5. Status DPT akan muncul setelah semua diisi
Setelah verifikasi, halaman akan menampilkan informasi lengkap terkait status pemilih, termasuk nama lengkap, lokasi TPS, dan nomor TPS di mana Anda akan memberikan suara.
Jika masyarakat belum terdaftar maka, laman cekdptonline akan meminta masyarakat untuk segera menghubungi pantarlih dan perwakilan KPU terdekat di wilayah anda.
Pastikan nama Anda terdaftar, dan ajak juga keluarga serta teman untuk melakukan hal yang sama.
Pilkada 2024 merupakan kesempatan untuk berperan dalam menentukan arah pemerintahan daerah, dan memastikan terdaftar dalam DPT adalah langkah awal untuk menggunakan hak suara Anda.