KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sumsel 6.382.739 Pemilih

Ada penambahan DPT sekitar 60 ribu dibanding Pemilu 2024

Intinya Sih...

  • KPU Sumsel menetapkan DPT Pilkada 2024 sebanyak 6.382.739 pemilih, terdiri dari 3.219.840 pemilih perempuan dan 3.162.899 pemilih laki-laki.
  • Penduduk Sumsel dapat menyalurkan hak suaranya untuk Pilgub dan Pilwako/Pilbup di 13.206 TPS yang tersebar di 17 kabupaten/Kota, 241 kecamatan, dan 3.249 desa/kelurahan.
  • Penetapan DPT dilakukan melalui mekanisme Coklit selama satu bulan, dengan penambahan jumlah pemilih dari DP4 serta TPS khusus di 20 lokasi di 16 kabupaten dan kota.

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Sumatra Selatan (KPU Sumsel) menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 sebanyak 6.382.739 pemilih. Jumlah tersebut terdiri dari 3.219.840 pemilih laki-laki dan 3.162.899 pemilih perempuan.

Penetapan DPT tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor:384/PL.02.1-BA/16/2024 dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga: Irjen Andi Rian Ditunjuk Kapolda Sumsel Pernah Viral Pakai Baju Branded

1. Ada 13 ribu TPS tersebar di 17 Kabupaten/kota

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sumsel 6.382.739 PemilihIlustrasi penyelenggara pemilu. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dari hasil penetapan DPT, penduduk Sumsel dapat menyalurkan hak suaranya untuk dua pemilihan yakni, Pilgub dan Pilwako atau Pilbup di wilayah masing-masing. KPU Sumsel mencatat, terdapat 13.206 TPS tersebar di 17 kabupaten/Kota, 241 kecamatan dan 3.249 desa/kelurahan.

2. Jumlah DPT diputuskan saat pleno

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sumsel 6.382.739 Pemilihilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Penetapan DPT dilakukan secara bertahap melalui mekanisme Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit). Proses coklit sendiri dilakukan selama satu bulan mulai dari 24 Juni-24 Juli 2024.

Selanjutnya, data hasil Coklit dilanjutkan dengan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS dan PPK serta Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Ditahap ini, KPU memastikan kembali data sudah diinput untuk dilakukan Tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPS dan PPK. Pada tahap ini, petugas PPS dan PPK melakukan perbaikan dan menerima masukan serta saran masyarakat guna melakukan analisa kegandaan dan perbaikan data anomali.

Selanjutnya 14-21 September dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024.

3. Ada penambahan DPT sekitar 60 ribu dibanding Pileg

KPU Tetapkan Jumlah DPT Pilkada 2024 Sumsel 6.382.739 PemilihIlustrasi pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

Tercatat dalam DPT, ada penambahan jumlah mencapai 62.215 pemilih dari Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Dibanding dengan DPS yang lalu ada penambahan sekitar 3.245 pemklih serta penambahan 19 TPS Reguler dan 3 TPS khusus.

Untum TPS khusus, KPU Sumsel mencatat ada 12.418 pemilih yang tersebar di 20 lokasi di 16 kabupaten dan kota. TPS khusus tersebut.

Baca Juga: KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur Sumsel Pilkada 2024

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya