Mengaku Perwira Polisi, Kakak-Adik di Palembang Scamming Ratusan Juta
Kedua tersangka sebar surat pemanggilan berisi APK Scam
Intinya Sih...
- Dua kakak beradik di Palembang ditangkap karena menyamar sebagai polisi dan melakukan pemerasan
- Mereka mengancam korban dengan berkedok sebagai polisi gadungan dan meminta uang melalui surat panggilan polisi berupa APK secara acak lewat WhatsApp
- Kedua tersangka mengaku hasil kejahatan mencapai Rp200 juta selama dua tahun dan dijerat pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU no.1 tahun 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua orang kakak beradik di Palembang, Sumatra Selatan, bernama Tino (37) dan Ariansyah (29) dibekuk aparat kepolisian karena ulahnya menyamar sebagai polisi. Kedua korban melakukan pemerasan kepada para korban menggunakan ancaman berkedok sebagai polisi gadungan.
"Kedua tersangka ini mengaku-ngaku sebagai polisi. Mereka mengancam orang-orang yang sudah mereka sasar," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: IRT di Palembang Rugi Ratusan Juta Ditipu Pemborong