Marak Temuan Harta Karun, Sungai Musi Bisa Diajukan Jadi Cagar Budaya
Cagar Budaya melindungi sejarah dan temuan harta karun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pencarian benda-benda yang diduga peninggalan kerajaan Sriwijaya di kawasan Sungai Musi Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), memunculkan wacana mengajukan kawasan tersebut sebagai Cagar Budaya.
Hal ini diungkapkan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang, Retno Purwanti. Menurutnya, beberapa pekan terakhir muncul kabar banyak penyelam menjual hasil buruan dalam air ke luar negeri sejak lama.
"Dengan mengubah statusnya menjadi cagar budaya. maka kawasan Sungai Musi lebih terlindungi dari perburuan. Aktivitas penyelaman pun bisa lebih terlindungi," ungkap Retno, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Sumsel Kaji Lagi Wacana Tol Sungai untuk Angkutan Batu Bara
1. Pengajuan kawasan Cagar Budaya membutuhkan waktu panjang
Usulan Sungai Musi sebagai kawasan Cagar Budaya bukan perkara singkat. Retno menilai, perlu kajian panjang menentukan apakah sungai tersebut layak menjadi wilayah dilindungi.
Sedikitnya, ada sekitar tujuh jenis penilaian yang harus dilakukan. Seperti nilai penting sejarah, pendidikan, budaya, agama, dan aspek lainnya.
"Perlu kajian mendalam jika ingin mengubah suatu kawasan menjadi wilayah Cagar Budaya. Perlu upaya mencari nilai-nilai sejarahnya," ujar dia.
Baca Juga: Pemkot Palembang Bakal Gandeng Penyelam di Sungai Musi, Cari Harta Karun
Baca Juga: Pemkot Klaim Titik Banjir di Palembang Sudah Berkurang dan Tertangani