TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Tetapkan 3 Pasangan Calon Gubernur Sumsel Pilkada 2024

Pengundian nomor urut akan dilakukan hari ini

KPU Sumsel mengumumkan hasil pleno penetapan kepala daerah (Dok: KPU Sumsel)

Intinya Sih...

  • KPU Sumsel menetapkan 3 pasangan calon Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029.
  • Pengundian nomor urut paslon dilakukan hari ini di seluruh KPU tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Sumsel.
  • 2 dari 3 pasangan calon merupakan petahana, dengan masing-masing didukung oleh beberapa partai politik.

Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mengumumkan ketiga bakal calon kepala daerah mendaftar pada 27-29 Agustus 2024 lalu, resmi menjadi pasangan calon dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2025-2029. Pengumuman penetapan pasangan calon diumumkan KPU Minggu (22/9/2024) usai rapat pleno tertutup.

"Kami memastikan setiap berkas telah diperiksa secara teliti dari syarat calon hingga syarat pencalonan," ungkap Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, Senin (23/9/2024).

Baca Juga: Mudah dan Gampang Warga Sumsel Bisa Cek DPT Online Lewat Handphone

1. Tiga paslon akan berkontestasi

Andika menerangkan, keputusan penetapan pasangan calon tertuang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan kelengkapan pasangan calon ditandatangani dengan Nomor 283 Tahun 2024.

Ketiga pasangan calon yang telah ditetapkan yakni, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (MataHati), dan Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia (E-RA). "Dengan ditetapkannya pasangan calon maka ada tiga paslon yang maju dalam Pilkada Sumsel," jelas dia.

2. Pengundian nomor urut dilakukan hari ini

Usai penetapan, KPU Sumsel akan segera mengundi nomor urut paslon pada hari ini. Pengundian tersebut akan dilakukan di seluruh KPU tingkat provinsi, kota dan kabupaten se-Sumsel, dimasing-masing wilayah.

"Untuk Pilgub Sumsel, KPU akan melakukan pengundian hari ini di kantor KPU Sumsel," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya