Besok, Calon Gubernur Sumbar Pilih Nomor Urut

Harus menyerahkan susunan tim kampanye hingga kecamatan

Intinya Sih...

  • KPU Sumbar menetapkan paslon H. Mahyeldi, SP - Vasko Ruseimy, S.T dan Capt. H. Epyardi Asda, M, Mar - H. Ekos Albar sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pilkada Serentak nasional 2024.
  • Pengundian nomor urut Pasangan Calon akan digelar Senin 23 September 2024 di Padang dengan persyaratan kehadiran langsung paslon dan maksimal 60 pendukung.
  • Paslon diharuskan menyerahkan susunan tim kampanye hingga kecamatan, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sebelum kampanye dimulai.

Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  telah menetapkan Pasangan Calon (paslon) H. Mahyeldi, SP - Vasko Ruseimy, S.T dan Capt. H. Epyardi Asda, M, Mar - H. Ekos Albar, SE, MM sebagai peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat pada Pilkada Serentak nasional 2024.

"Pasangan calon H. Mahyeldi, SP dan Vasko Ruseimy, S.T didaftarkan oleh 5 gabungan partai politik, yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB dan Perindo dengan jumlah gabungan suara sah hasil pemilu anggota DPRD Sumbar tahun 2024 sebanyak 1.200.925 suara" ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu   KPU Sumbar Ory Sativa Syakban, Minggu 22 September 2024.

Untuk diketahui, Pasangan Calon Epyardi Asda dan Ekos Albar diusulkan oleh 6 gabungan partai politik, yakni PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PDI  Perjuangan, Partai Gelora dan Partai Buruh, dengan jumlah akumulasi suara sah dukungan sebanyak 1.241.170 suara.

1. Pengundian nomor urut dilakukan besok

Besok, Calon Gubernur Sumbar Pilih Nomor UrutKomisiner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban (Foto: KPU Sumbar)

Pasca penetapan Pasangan Calon sebagai Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat tahun 2024, akan dilaksanakan pengundian nomor urut Pasangan Calon yang akan digelar senin  23 September 2024 di Padang.

"Pada saat pengundian Nomor urut, KPU Sumbar mengharuskan Pasangan Calon yang telah ditetapkan untuk hadir melakukan pengundian nomor urut secara langsung" sebut Ory.

2. Pasangan calon boleh bawa 60 pendukung

Besok, Calon Gubernur Sumbar Pilih Nomor UrutKomisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban (Foto: KPU Sumbar)

Ory menyatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan untuk masing-masing pasangan calon membawa pendukungnya pada saat pengundian nomor urut.

"Sebanyak 60 orang pendukung masing-masing paslon dan tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi paslon diluar arena hotel," katanya

Ory mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan untuk meminimlisir gangguan ketertiban dan keamanan.

3. Paslon wahib serahkan susunan tim kampanye

Besok, Calon Gubernur Sumbar Pilih Nomor UrutKomisiner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban (Foto: KPU Sumbar)

Ia menererangkan dengan ditetapkannya paslon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumatera barat tersebut, paslon diharuskan menyerahkan ke KPU Sumbar, Bawaslu Sumbar dan Polda Sumbar Susunan Tim Kampanye tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga kecamatan, Tim Relawan, serta Izin Cuti Di Luar Tanggungan Negara sebelum Pelaksanaan Kampanye dimulai.

Disisi lain, Pihak gabungan Parpol pengusul bersama Paslon juga diwajibkan membuka Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) atas Nama Pasangan Calon dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat tanggal 24 September mendatang, sehari sebelum kampanye dilaksanakan.

"Ketentuan penyerahan struktur tim kampanye, tim relawan, Pembuatan RKDK dan penyampaian LADK juga berlaku bagi seluruh calon bupati dan wakil bupati dan calon walikota dan wakil walikota yang telah ditetapkan KPU Kab Kota, termasuk izin cuti diluar tangguangan negara bagi kepala daerah yang incumbent" tutupnya

Halbert Caniago Photo Community Writer Halbert Caniago

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya