Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba dari Partai Berbeda

Ditangkap di hotel Kota Padang

Intinya Sih...

  • Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Padang saat pesta narkoba di hotel Kota Padang.
  • Barang bukti 2 paket kecil sabu-sabu dan alat hisap sabu diamankan dari penangkapan tersebut.
  • Anggota DPRD tersebut berasal dari Partai Hanura, Gerindra, dan Nasdem, serta hasil tes urine menunjukkan positif penggunaan metavitamin.

Laporan Kontributor Padang, Halbert Caniago

Padang, IDN Times - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang. Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut dibekuk saat pesta narkoba di salah satu hotel Kota Padang.

Kasatres Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/09/2024) membenarkan tentang penangkapan tersebut. "Yang diamankan itu inisialnya AA (51), S (55), MS (49) dan M (51). Mereka ditangkap 20 September katanya.

Baca Juga: Eduardo Almeida Ditunjuk jadi Pelatih Semen Padang FC

1. Barang bukti diamankan

Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba dari Partai BerbedaNarkotika berbentuk pil yang disita Polres Tabanan (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Diketahui, 3 dari 4 orang tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Mereka yakni, MS, S dan M. Sementara inisial AA adalah seorang warga sipil yang diamankan sebelum dilakukan penggerebekan.

"Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu lengkap dengan alat hisap sabu," katanya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait pemeriksaan urin serta penimbangan barang bukti yang diamankan. "Nanti untuk hasil tes urin akan kami sampaikan di konferensi pers akan dilaksanakan pada Senin (23/9/2024)," ujar Martadius.

2. Dari partai berbeda

Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba dari Partai BerbedaRekomendasi Parpol yang sudah turun ke calon Kepala Daerah setelah keluarnya Putusan MK berpotensi berubah, Kamis (22/8/2024).(IDN Times/Foto:ilustrasi)

Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai diamankan Satres Narkoba Polresta Padang merupakan kader dari partai berbeda.

Martadius saat dihubungi melalui panggilan telepon, Senin (23/9/2024) menjelaskan, anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut berasal dari Partai Hanura, Gerindra dan Nasdem.

3. Hasil tes urine positif

Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba dari Partai BerbedaDok. Humas Pemkot Bandung

Martadius mengungkapkan, tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut telah melakukan tes urine untuk mengetahui apakah mereka benar-benar pengguna narkoba atau tidak. "Kemarin hasil tes urinenya sudah keluar, ketiganya positif menggunakan metavitamin," katanya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil uji labor dari barang bukti yang telah diamankan sebelumnya. "Kami masih menunggu hasil uji lab untuk barang bukti yang diamankan. Nanti kalau hasilnya sudah keluar segera kami kabarkan," katanya

Baca Juga: Pembunuh Nia Ditangkap, Warga Geruduk Mapolres Padang Pariaman

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya