TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Alasan Menhub Pantau Operasional LRT Palembang setiap Dua Bulan 

Tingkat okupansi LRT sudah mencapai 40 dari target 75 persen

Masyarakat Palembang yang menggunakan moda transportasi LRT (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengklaim, selama satu tahun empat bulan Light Rail Transit (LRT) beroperasi di Palembang, tingkat okupansi sudah mencapai 40 persen dari target 75 persen, atau total ada 3 juta penumpang yang diangkut.

"Dua bulan lalu ada pemangkasan waktu tempuh LRT Palembang jadi 47 menit. Kemudian kami pantau ada peningkatan okupansi dari 30 persen hingga 40 persen saat ini," jujar Budi, usai menjajal LRT Palembang, Minggu (17/11).

1. Menhub pantau LRT Palembang setiap dua bulan

Menhub Budi Karya Sumadi (IDN TIMES/Rangga Erfizal)

Budi mengungkapkan, pihaknya selalu memantau progres dari operasional LRT Palembang secara berkala tiap dua bulan. Karena LRT Palembang ini menjadi contoh moda transportasi kereta massal dalam kota.

"Secara periodik dua bulan sekali akan saya pantau, dengan meningkatkan safety dan pelayanan. Dua bulan lalu kami minta pada pak Dirjen Perkeretapian memikirkan, bagaimana agar masyarakat banyak yang datang dan menggunakan moda transportasi ini," ungkap dia.

Baca Juga: Lewat Skema TOD, Dishub Sumsel Klaim Mampu Dongkrak Okupansi LRT

2. Menhub apresiasi kebijakan Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang agar ASN dalam satu bulan gunakan LRT

Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat meninjau LRT Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terbukti, jelas Budi, sejak dilakukan beberapa pembenahan, mulai dari pemangkasan waktu kedatangan antar kereta (head way) dari 30 menjadi 18 menit, serta menambah 74 jadwal keberangkatan sejak pagi, membuat pengguna LRT semakin antusias.

"Ditambah dari ASN Sumsel yang wajib menggunakan LRT sebulan sekali, dan kebijakan itu dari Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang sudah berjalan dengan baik," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya