Herman Deru Enggan Tunjuk Putra Daerah di 7 Kabupaten Sebagai Pjs
KPU Sumsel belum dapat memastikan daerah yang diisi Pjs
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kurang dari empat bulan lagi, Pilkada serentak 2020 akan berlangsung di tujuh kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel). Gubernur Sumsel, Herman Deru mengaku, kepala daerah yang mengambil cuti karena masa jabatannya habis atau sebagai calon, akan diisi oleh Pejabat sementara (PJS).
Namun dirinya menilai, jabatan tersebut perlu diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan memiliki integritas, agar tidak terlibat dalam kepentingan Pilkada yang sedang berlangsung.
"Kita akan memilih Eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel yang berkompeten untuk mengisi jabatan Pjs Bupati. Mereka yang berpeluang akan diajukan," ungkap Deru, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Bertemu Ketua DPD Golkar Sumsel, Kapolda Ajak Jaga Kamtibmas Pilkada
1. Kriteria Pjs bukan putra asli daerah
Dirinya menjelaskan, kriteria Pjs yang akan ditunjuk bukanlah putra daerah wilayah penyelenggara Pilkada. Hal itu dilakukan untuk menghindari konflik kepentingan, salah satu pasangan calon yang akan maju. Deru berharap netralitas pertarungan politik dapat terjaga.
"Alasan jangan putra daerah yaitu untuk menjaga netralitas. Kalau putra daerah, nantinya bisa saja tidak netral. Misalnya orang suku A minta dijadikan Pjs di daerahnya, maka takutnya dia tidak akan bisa netral bahkan bisa mendukung salah satu calon yang sama suku dengannya," jelas dia.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Golkar Sumsel Prioritas Dukung Kader Petahana