TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur dan Kapolda Sumsel Bertemu di Dalam Rapat, Ada Apa?

Stakeholder Sumsel membahas hal penting jelang akhir tahun

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Sejumlah pejabat atau stakeholder di Sumatra Selatan (Sumsel) berkumpul, Jumat (26/11/2021). Mereka membahas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Nanti akan ada penyekatan-penyekatan di tol dan tempat-tempat berpotensi keramaian. Hal ini dilakukan demi mencegah varian baru saat Nataru," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (26/11/2021).

Baca Juga: Pasutri di Muba Siksa Anak Kandung Keterbelakangan Mental Hingga Tewas

1. Aturan Nataru masih akan dibahas

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto saat memimpin rapat (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Menurut Toni, penyekatan yang akan terapkan merupakan aturan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021. Dalam Inmendagri itu, pemerintah pusat meminta seluruh daerah memberlakukan penyekatan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kita masih akan melanjutkan rapat ini. Kalau nantinya sudah, akan dikeluarkan aturan turunan untuk diimplementasikan di daerah," ujar dia.

2. Pengamanan Natal menjadi prioritas

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Selain menjaga agar penyebaran penduduk tidak membeludak saat akhir tahun, pihaknya akan mengawasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Penyisiran terhadap gereja-gereja yang akan melakukan ibadah tak luput dari pengamanan.

"Secara umum Kamtibmas sudah terkendali, sampai saat ini masih aman, nantinya termasuk di gereja akan kita amankan," jelas dia.

Baca Juga: Bus Vaksin Terbakar di Muara Enim, 240 Dosis Hangus

Berita Terkini Lainnya