Gubernur dan Kapolda Sumsel Bertemu di Dalam Rapat, Ada Apa?
Stakeholder Sumsel membahas hal penting jelang akhir tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Sejumlah pejabat atau stakeholder di Sumatra Selatan (Sumsel) berkumpul, Jumat (26/11/2021). Mereka membahas aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Nanti akan ada penyekatan-penyekatan di tol dan tempat-tempat berpotensi keramaian. Hal ini dilakukan demi mencegah varian baru saat Nataru," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga: Pasutri di Muba Siksa Anak Kandung Keterbelakangan Mental Hingga Tewas
1. Aturan Nataru masih akan dibahas
Menurut Toni, penyekatan yang akan terapkan merupakan aturan turunan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 62 tahun 2021. Dalam Inmendagri itu, pemerintah pusat meminta seluruh daerah memberlakukan penyekatan sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Kita masih akan melanjutkan rapat ini. Kalau nantinya sudah, akan dikeluarkan aturan turunan untuk diimplementasikan di daerah," ujar dia.
Baca Juga: Bus Vaksin Terbakar di Muara Enim, 240 Dosis Hangus