Ekspor Batu Bara Dibuka, Produsen Diminta Prioritaskan Dalam Negeri
Sumsel sebagai lumbung energi diminta tak kekurangan pasokan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat kembali membuka keran ekspor batu bara. Penghentian moratorium ekspor ditanggapi Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, dengan meminta produsen dan pengusaha menaati peraturan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri seperti PLN.
"Larangan ekspor itu karena kebutuhan dalam negeri tidak tercukupi dengan maksimal. Mudah-mudahan produsen taat, sehingga PLN tidak kesulitan memenuhi kebutuhan listrik," ungkap Deru kepada awak media, Kamis (13/1/2021).
Baca Juga: Ekspor Batu Bara Diizinkan bagi Perusahaan yang Penuhi DMO 100 Persen
1. Banyak pengusaha di Sumsel pilih ekspor batu bara
Menurut Deru, hanya PT Bukit Asam sebagai produsen tambang batu bara yang menjalankan aturan membagi alokasi untuk pasokan dalam negeri sebesar 25 persen dari Izin Usaha Tambang (IUP).
Deru juga mengungkapkan, banyak produsen yang nakal untuk membagi alokasi hasil tambang ini berdasarkan informasi dari Menteri Investasi atau Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia saat kunjungan kerja di Sumsel, Senin (10/1/2022) lalu.
"Rata-rata produsen atau pengusaha ini tidak mendukung kuota dalam negeri, karena ekspor lebih menjanjikan dan uangnya kontan diterima," sesal Deru.
Baca Juga: Angkutan Batu Bara di Sungai Musi Dipungut Pajak Tahun Depan