TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dinkes Sumsel Pastikan Varian Omicron Belum Terdeteksi Masuk

Dinkes Sumsel kirim sampel untuk deteksi dini varian baru

Ilustrasi PPKM (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus pertama virus COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron. Varian baru ini menjadi fokus Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel), agar tidak ada lagi lonjakan kasus seperti yang terjadi pada varian Delta.

"Sejauh ini belum ada terdeteksi varian Omicron di Sumsel. Tetapi kita tetap waspada dengan rutin mengirim sampel pasien positif ke pusat untuk diteliti," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Palembang dan Prabumulih Capai Persentase Kekebalan Komunal

1. Langkah Sumsel deteksi dini Omicron

Ilustrasi Kronologi Penemuan Kasus Pertama Omicron di Indonesia/IDN Times Aditya

Lesty menjelaskan, Gubernur Sumsel Herman Deru dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mengantisipasi varian terbaru dari COVID-19 itu. Sumsel juga diminta selalu membarui perkembangan Omicron agar upaya deteksi lebih awal.

"Untuk deteksi dini omicron ini, Sumsel aktif mengikuti program Whole Genome Sequencing (WGS), dimaksudkan mengetahui sampel di Sumsel apakah sudah terpapar," jelas dia.

Baca Juga: Prokes Warga Sumsel Tak Mengendor Meski PPKM Level 3 Batal

2. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas yang tidak perlu

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain memastikan sampel terkirim dan diperiksa oleh Balitbangkes Pemprov Sumsel, masyarakat juga diminta mengurangi mobilitas yang dirasa tidak perlu. Menurutnya, virus COVID-19 dengan berbagai varian tetap memiliki cara penularan yang sama, yakni melalui mobilitas dan Prokes yang kendor.

"Bagi penyelenggara kegiatan diminta menjaga agar kegiatan yang dilaksanakan tetap mematuhi Prokes. Lalu terpenting peserta dipastikan sehat," beber dia.

Baca Juga: Palembang Masih Terapkan PPKM Level 2 Hingga 23 Desember 2021 

Berita Terkini Lainnya