TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron Hampir 2 Tahun, Tahanan Kabur Polrestabes Palembang Ditangkap

Tersisa empat orang tahanan lagi yang belum diringkus

Ilustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Palembang, IDN Times - Satu dari lima tahanan narkoba yang melarikan diri dari ruang tahanan Polrestabes Palembang pada 5 Mei 2019 lalu, akhirnya berhasil ditangkap. Insiden kaburnya 30 tahanan tersebut sempat mencoreng nama Polrestabes Palembang. Kini masih tersisa empat tahanan yang berkeliaran.

Satu tahanan terbaru yang berhasil dibekuk bernama Rizal Azhar (50), warga Jalan Sukamulya, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami. Dirinya ditangkap pekan lalu di SP 3 Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

"Kita dapat informasi dari masyarakat dan langsung melakukan pengejaran ke lokasi persembunyiannya. Tersisa empat orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masih buron," ungkap Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Rivanda, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: 85 Ribu Warga Miskin Baru Palembang Segera Terima Bansos Tahap IV

1. Tersangka sempat hirup udara segar 1,7 tahun

Buronan Polrestabes Palembang berhasil dibekuk setelah kabur hampir dua tahun (IDN Times/istimewa)

Menurut Rivanda, tersangka Rizal berhasil buron selama satu tahun tujuh bulan. Padahal tersangka saat itu menghadapi kasus narkotika sebelum melarikan diri dari tahanan. Dirinya tersandung kasus narkotika sebagai pengedar sabu dengan barang bukti 4,72 gram yang dibungkus 25 paket kecil.

"Tersangka merupakan pengedar barang haram tersebut dan dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp10 miliar," jelas dia.

2. Tersangka bantah merencanakan pelarian

Ilustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Tersangka Rizal mengatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali penjebolan ruang tahanan Polrestabes Palembang. Saat itu, para tersangka berhasil merusak terali ventilasi udara yang ada di depan kamar sel tahanan.

"Saya hanya ikutan saja pak. Saat itu saya tidur dan dibangunkan, saya lihat sudah bobol dan mereka lari. Saya juga tidak mikir lagi ikut kabur," jelas tersangka.

Berita Terkini Lainnya