Becak dan Pentungan Dijadikan Barang Bukti Tewasnya Santri Gontor
Polisi sudah kantongi motif penganiayaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Tim Reskrim Polres Ponorogo mengaku telah mengamankan barang bukti yang diduga dipakai tersangka untuk menyiksa santri Pondok Pesantren Modern Gontor Darusalam asal Palembang, Albar Mahdi (17). Menurutnya, proses autopsi tersebut dilakukan sebagai barang bukti tambahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah diamankan beberapa barang bukti seperti pentungan yang digunakan untuk menyiksa korban. Lalu becak untuk membawa korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurni saatu autopsi jasad Albar di TPU Sungai Selayur Palembang, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Tim Forensik Palembang Mulai Gali Makam Santri Gontor
Baca Juga: Wapres Minta Kasus Kekerasan Tak Dijadikan Bahan Menjelekkan Ponpes
1. Korban disiksa saat ikuti Perkaju
Beberapa barang bukti akan disatukan dalam gelar perkara di Ponorogo. Menurutnya, Tim Reskrim sudah mengantongi motif kekerasan yang dilakukan oleh senior korban di Gontor.
"Untuk motif dugaan sementara adanya salah paham saat perkemahan Kamis-Jumat (Perkaju) di lingkungan ponpes," ujar dia.
Baca Juga: Pelajar SMP di Musi Rawas Cabuli Keponakan yang Masih SD