TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bank SumselBabel Mulai 'Goda' Anggota DPRD Terpilih hingga Rp1,5 Miliar

Tawarkan produk pendanaan pengajukan pinjaman hingga Rp1,5 M

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel mengeluarkan kebijakan kredit serba guna bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Kebijakan tersebut sama halnya dengan kredit serba guna yang didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita memang memiliki produk-produk pendanaan, baik untuk ASN, termasuk anggota DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi dapat mengajukan," ungkap Direktur Umum Bank Sumsel Babel, Samiluddin, usai penandatanganan keputusan gubernur tentang pengangkatan anggota dewan kabupaten/kota di Griya Agung Palembang, Senin (16/9).

1. Usai dilantik, anggota dewan bisa pinjam uang ke Bank

IDN Times/Rangga Erfizal

Samiluddin menjelaskan, bagi anggota dewan yang terpilih dapat mengajukan peminjaman ke Bank Sumsel Babel di semua cabang kabupaten/kota, sejak keputusan gubernur ditandatangani. Menurutnya, secara de jure para anggota dewan sudah memiliki hak dan dapat mengajukan peminjaman.

"Bagi yang sudah dilantik dan memiliki Surat Keputusan (SK), mereka bisa melakukan pengajuan ke cabang-cabang, dan sudah siap melayani produk kredit dan perbankan," jelas Samilludin.

Baca Juga: Teken Keputusan Gubernur, Ini Pesan Herman Deru kepada Caleg Terpilih

2. Nominal peminjaman hingga Rp1,5 Miliar

IDN Times/Rangga Erfizal

Samilludin melanjutkan, untuk pengajuan peminjaman uang, anggota dewan diberikan jatah pengajuan berkisar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar sesuai kebutuhan. Pinjaman tersebut tidak berbeda dengan pinjaman yang diberikan kepada para ASN.

"Masing-masing variatif, tergantung pengajuan. Range-nya dari Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar. Anggota dewan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Jumlah tersebut dapat diajukan untuk perorangnya," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya