Bank SumselBabel Mulai 'Goda' Anggota DPRD Terpilih hingga Rp1,5 Miliar
Tawarkan produk pendanaan pengajukan pinjaman hingga Rp1,5 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumsel Babel mengeluarkan kebijakan kredit serba guna bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota. Kebijakan tersebut sama halnya dengan kredit serba guna yang didapatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita memang memiliki produk-produk pendanaan, baik untuk ASN, termasuk anggota DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi dapat mengajukan," ungkap Direktur Umum Bank Sumsel Babel, Samiluddin, usai penandatanganan keputusan gubernur tentang pengangkatan anggota dewan kabupaten/kota di Griya Agung Palembang, Senin (16/9).
1. Usai dilantik, anggota dewan bisa pinjam uang ke Bank
Samiluddin menjelaskan, bagi anggota dewan yang terpilih dapat mengajukan peminjaman ke Bank Sumsel Babel di semua cabang kabupaten/kota, sejak keputusan gubernur ditandatangani. Menurutnya, secara de jure para anggota dewan sudah memiliki hak dan dapat mengajukan peminjaman.
"Bagi yang sudah dilantik dan memiliki Surat Keputusan (SK), mereka bisa melakukan pengajuan ke cabang-cabang, dan sudah siap melayani produk kredit dan perbankan," jelas Samilludin.
Baca Juga: Teken Keputusan Gubernur, Ini Pesan Herman Deru kepada Caleg Terpilih