TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BP Jamsostek Serahkan Data Validasi Pekerja Penerima BSU Ke Kemenaker

Cerita pekerja swasta yang menerima BSU

Situasi di BPJS Ketenagakerjaan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel telah melakukan validasi data terhadap 238.979 pekerja yang ada di Sumatra Selatan (Sumsel) terkait rencana pemerintah pusat untuk memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Data yang sudah divalidasi itu akan mendapat bantuan langsung dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bagi pekerja sektor swasta yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta yang sudah tervalidasi atau memenuhi syarat.

"Masih ada sekitar 85.542 yang belum mendaftarkan rekeningnya," ungkap Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagsel, Arief Budiarto, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga: Akhirnya Cair! Jokowi Serahkan BSU kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK 

Baca Juga: Hore! Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Pegawai Rp600 Ribu

1. Mereka yang belum dapat BSU, diharap bersabar

IDN Times/BPJAMSOSTEK

Menurut Arief, penerimaan BSU tersebut dilakukan langsung dua bulan dari empat bulan yang dijanjikan sebesar Rp1,2 juta. Pengiriman BSU sendiri serentak diberikan di beberapa wilayah di Indonesia. Dari total 15,7 juta pekerja aktif, untuk tahap awal baru sekitar 2,5 juta yang mendapatkan bantuan atau baru sekitar 16,2 persen.

"Bantuan ini akan diberikan hingga September mendatang, jadi yang sudah didaftarkan perusahaan dan belum mendapatkan bantuan harap bersabar," ungkap dia.

2. Penyetoran rekening ditunggu sampai 31 Agustus 2020

Ilustrasi (Gojek)

Arief menambahkan, pihaknya masih terus berupaya memverifikasi dan memvalidasi penerima BSU agar yang menerima benar-benar merasakan manfaatnya. Pemeriksaan itu dilakukan mulai dari pencocokan Nomor Induk Kependudukkan (NIK) dan nama serta nomor rekening pribadi penerima.

Sejauh ini BP Jamsostek masih menunggu penyetoran nomor rekening penerima BSU dari perusahaan tempat pekerja hingga 31 Agustus 2020 mendatang. Pihaknya berharap dengan cepatnya penyertaan nomor rekening maka, proses penyerahan BSU akan lebih cepat.

"Pengumpulan data secara manual ini membutuhkan proses dan waktu yang panjang. Makanya, realisasi pengumpulan dan validasi nomor rekening belum sepenuhnya 100 persen," jelas dia.

3. Jamsostek akui ada kendala dalam melakukan validasi data

IDN Times / Martin L Tobing

Arief menjelaskan, dalam proses pemeriksaan berkas pihaknya banyak mendapatkan kendala. Mulai dari laporan perusahaan yang tidak transparan, dari 100 karyawan hanya setengah yang didaftarkan.

Lalu ada perusahaan yang mengecilkan jumlah gaji karyawannya untuk mendapat bantuan hingga, banyak karyawan yang masih mendapatkan gaji belum melalui rekening.

"Jadinya kita masih harus menunggu karyawannya membuat rekening terlebih dahulu untuk melaporkannya," ungkap dia.

4. BP Jamsos tunggu perusahaan yang belum daftarkan karyawannya

Situasi di BPJS Ketenagakerjaan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sementara itu, Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Palembang, Zain Setyadi menambahkan, sejauh ini dari lima kabupaten/kota yang berada di bawah naungannya, seperti: Palembang, OKI, OI, Banyuasin, Muba, baru sebagian yang tervalidasi.

"Dari 230.745 pekerja baru sekitar 170 ribu yang sudah tervalidasi di kantor pusat," jelas dia.

Menurut Zain, dari 5.708 badan usaha yang terdaftar baru sebagian yang telah mendaftarkan rekening karyawannya. "Kami berharap perusahaan dapat segera mendaftarkan karyawannya," beber dia.

Berita Terkini Lainnya