20 Persen Kawasan Mangrove Sumsel Rusak Akibat Alih Fungsi Hutan
Upaya penanaman kembali dan jadikan eco wisata mangrove
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuasin, IDN Times - Kawasan hutan mangrove di Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai luas 158.734 hektare (ha), tersebar di tiga kabupaten yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Musi Banyuasin.
Dinas Kehutanan Sumsel mencatat, sekitar 20 persen hutan yang terdata itu sudah rusak karena digunakan untuk alih fungsi lahan serta pemanfaatan kayu bakau menjadi arang.
"Sekitar 20 persen hutan Mangrove Sumsel dalam keadaan kritis. Banyak masyarakat yang mulai mengalihfungsikan lahan menjadi pemukiman, tambak udang, dan perkebunan," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Panji Tjahjanto, Senin (3/8/2020).
Baca Juga: Panglima TNI: Mangrove Terbukti Lindungi Pantai dari Tsunami
1. Tahun ini ada 50 hektare kawasan mangrove yang direhabilitasi
Panji menjelaskan, kawasan mangrove bisa menjadi berbahaya bagi kelestarian alam jika tak diselamatkan. Bukan tidak mungkin, daratan akan terkikis dan menyebabkan sendimentasi maupun abrasi. Menurutnya, kondisi ini harus segera diminimalisir agar segera bisa ditangani sebelum terjadi kerusakan.
"Berbagai upaya dilakukan, mulai dari rehabilitasi lahan dan upaya menjadikan kawasan mangrove sebagai lokasi wisata," jelas dia.
Upaya penanaman kembali mangrove pun sudah mulai dilakukan. Menurut Panji, langkah itu dilakukan bersama-sama pemerintah daerah dan pusat untuk menjaga agar wilayah Sumsel yang berhadapan dengan laut, tidak terkena dampak sadimentasi dan abrasi.
"Tahun ini saja ada sekitar 50 hektar lahan mangrove di Sumsel yang direhabilitasi. Itu dari APBN. Ada juga dari APBD," jelas dia.
Baca Juga: Sumsel Siapkan 9 Helikopter Asal Rusia dan Amerika Cegah Karhutla