TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Hari Kritis, Pembunuh Istri dan Anak di Banyuasin Meninggal

Kasus resmi ditutup kepolisian

(Ilustrasi pembunuhan) IDN Times/Arief Rahmat

Betung, IDN Times - Setelah dua hari mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyuasin, Rendy Arista (34), pembunuh istri dan anak di Banyuasin menghembuskan napas terakhir, Selasa (28/7/2020) pukul 22.00 WIB. Dirinya tidak bisa bertahan lebih lama akibat racun telah merusak organ tubuh bagian dalam.

"Tersangka tidak bisa bertahan karena meminum racun rumput. Racun sudah merusak organ dalam seperti lambung dan usus. Dokter sudah berupaya dari kemarin, tapi infeksinya membuat tubuh tersangka tidak dapat bertahan," ungkap Kapolres Banyuasin, Danny Sianipar saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga: Usai Bunuh Istri dan Anaknya, Tersangka Tenggak Racun dan Masih Kritis

1. Polisi menghentikan kasus hukum

Ilustrasi Hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Danny, meninggalnya tersangka utama memaksa penghentian kasus pembunuhan itu. Pihak kepolisian belum sama sekali memeriksa tersangka lantaran selama dua hari mengalami kondisi kritis. Dalam prosedur pemeriksaan, Danny mengatakan pihak kepolisian dilarang memeriksa tersangka dalam keadaan sakit.

"Makanya kami awalnya berupaya agar tersangka pulih lebih dahulu. Nanti justru melanggar HAM kalau diperiksa.  Lagi pula. keterangan apa pun yg diberikan pada saat sakit dapat diragukan kebenarannya karena tidak dalam keadaan berpikir jernih," jelas dia.

2. Jenazah tersangka diserahkan ke keluarga

Ilustrasi Kamar Mayat (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar menjelaskan, jasad tersangka sudah langsung diserahkan kepada pihak keluarga. Dirinya membenarkan pernyataan Kapolres Banyuasin jika kasus yang menyeret tersangka resmi dihentikan.

"Sudah selesai karena tidak ada yang dapat mempertanggungjawabkan. Tadi malam jenazah sudah dibawa pulang, kami serahkan ke keluarga dan masyarakat," beber dia.

Berita Terkini Lainnya