Women Crisis Center: Perempuan Palembang Belum Terima Pemenuhan Hak
Perempuan butuh perlindungan otonomi hak tanpa diskriminatif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Direktur Eksekutif Women Crisis Center(WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi menyatakan, saat ini perempuan di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya Palembang, belum menerima pemenuhan hak secara keseluruhan.
"Masalah hak bukan sekadar aturan dan UU yang berlaku, tetapi bagaimana perempuan bisa mendeklarasikan otonomi pemenuhan hak, terkait kedaulatan perempuan tanpa mengalami diskriminasi lagi," ujar dia, pada Peringatan Hari Perempuan tentang Melawan Semua Aturan Diskriminatif, di Hotel Swarna Dwipa, Senin (9/3).
1. WCC Palembang minta pemenuhan keamanan dan kesehatan perempuan diutamakan
Yeni mengungkapkan, dalam memenuhi hak perempuan, sebaiknya UU benar-benar memperhatikan hak dalam arti lengkap, yang bukan saja membahas sandang, pangan dan papan. Tetapi bagaimana perempuan bisa aman berkarya.
"Utamakan pemenuhan keamanan dan kesehatan perempuan. Sebab, jika perempuan merasa dilindungi dalam pengembangan penyelenggaraan karya, baik dalam pemerintah maupun non program pemerintah, perempuan mampu berprestasi maksimal," ungkap dia.
Baca Juga: Wawako Palembang: Setinggi Apapun Jabatan, Perempuan Tetap Perempuan!