TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tes CPNS 2021 Digelar Besok, Ini Alur CAT SKD di Sumsel 

Peserta wajib melakukan registrasi dengan face recognition

Ilustrasi sekolah kedinasan (ANTARA FOTO)

Palembang, IDN Times - Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dilaksanakan 4 September hingga 18 Oktober 2021. Ujian dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi ujian masing-masing peserta.

Dalam pelaksanaan ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN 2021, peserta harus mengikuti alur dan tahapan yang diawasi Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas). Selanjutnya, pelaksanaan SKD berlangsung dengan skema tiga sesi per hari.

"Untuk formasi instansi di Sumsel, tes ada yang sudah mulai besok di Kantor Regional BKN dan Kantor UPT BKN," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang, Margi Prayitno kepada IDN Times, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Lulusan SMA/SMK di Sumsel Tak Bisa Daftar Seleksi CPNS 2021?

1. Wajib face recognition untuk menghindari calo

Ilustrasi peserta CPNS mengikuti tes SKD CPNS di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selain jadwal ujian CAT dibagi tiga sesi per hari, peserta seleksi CPNS 2021 wajib registrasi face recognition untuk mengantisipasi kemungkinan calo. Saat peserta log in soal ujian, secara otomatis mereka akan terigistrasi.

"Mereka akan membuka maskernya sebentar sebelum bisa log in. Nanti sistem akan mendeteksi apakah wajahnya benar atau tidak dalam hitungan detik," kata dia.

2. Durasi pelaksanaan SKD bagi disabilitas berlangsung 130 menit

Ilustrasi tes sistem CAT seleksi CPNS. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Sebelumnya, peserta yang lulus administrasi CPNS 2021 diberitahukan melalui website resmi SSCASN BKN untuk mengisi deklarasi sehat, dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19. Kemudian saat ujian SKD, peserta wajib menunjukkan hasil negatif tes kesehatan uji antigen berlaku 1x24 jam atau swab PCR 2x24.

"Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi 130 menit," timpalnya.

Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum, atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dibuka, Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan ASN di Sumsel

Berita Terkini Lainnya