TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB di Jakarta Tak Hambat Pengiriman Logistik dari Palembang

Perusahaan jasa pastikan operasional tetap normal

Ilustrasi pengiriman paket di ekspidisi JNE (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta yang mulai berlaku hari ini, Senin (14/9/2020), tidak memengaruhi proses pengiriman paket dan logistik dari Palembang. Perusahaan jasa pun memastikan operasional tetap berjalan normal.

"Jasa pengiriman menjadi salah satu pengecualian beroperasi, atau bisa beroperasi dengan izin khusus karena sifatnya layanan, jadi tidak terlalu ada hambatan," ujar Branch Manager JNE Palembang, Muhammad Daud, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Bolu Motif Songket Bikinan UMKM Palembang Unik Ini Tarik Minat Pembeli

1. JNE ikuti perubahan kebijakan

Dok. JNE

Pihaknya menyebut, belum ada informasi lanjutan dari pusat mengenai larangan atau pembatasan pengiriman paket saat PSBB berlangsung. Sehingga, perusahaan layanan jasa tetap bisa beroperasi aktif seperti biasa.

"Kalau ada perubahan pasti kami ikuti," katanya.

2. JNE tak batasi pengiriman barang

Ilustrasi pengiriman barang di perusahaan layanan jasa (IDN Times/JNE)

Kendati demikian, menurut Daud, melihat penerapan PSBB sebelumnya, walau layanan pengantaran paket masih berjalan. Namun, ada sedikit kesulitan ketika mengantar barang ke kantor. Sebab sebagian karyawan yang bekerja di kantor beralih bertugas dari rumah.

"Kami (JNE) sempat menerapkan kebijakan tidak membatasi jenis dan jumlah kiriman. Tapi ke konsumen kami jelaskan kalau pengiriman di beberapa kota kena lockdown. Karena ekpdisi tidak menjamin paket yang dikirim khususnya makanan tidak rusak," terang dia.

3. Omzet JNE sempat anjlok 50 persen

Iji lustrasi pengiriman paket di ekspidisi JNE (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Berkaca dari PSBB di Jakarta beberapa waktu lalu, JNE sempat terdampak penurunan omzet hingga 50 persen. Karena pada awal pandemik COVID- 19 banyak UMKM tak lagi berproduksi, sehingga permintaan pengiriman paket merosot.

"Anjlok jadi, padahal selama ini UMKM ini cukup besar menyumbang omzet jasa kurir," tambahnya.

Baca Juga: Begini Ketentuan Penumpang dan Maskapai Selama Pengetatan PSBB Jakarta

Berita Terkini Lainnya