TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Palembang Usulkan Anggaran COVID-19 Naik hingga Rp120 Miliar

Dari pergeseran dana awal sebesar Rp116 Miliar

Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat

Palembang, IDN Times - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan adanya penambahan dana dalam anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp4 Miliar untuk pembiayaan di sektor medis dan sosial.

"Masalah corona ini serius kita bahas, dengan melihat semakin banyaknya orang dalam pantauan (ODP) artinya juga harus kian cepat penangannya. Maka itu dari usulan dinas terkait seperti dinas perdagangan dinkes, RSUD BARI dan sosial minta penambahan anggaran jadi Rp120 miliar dari sebelumnya dilakukan pergeseran biaya sebesar Rp116 miliar," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, Selasa (7/4).

Baca Juga: Pemkot Palembang Bagi 500 Sembako ke Warga Berpenghasilan Rendah

1. Termasuk biaya suplai logistik ke pasien ODP dan PDP di Palembang

Rapat penanganan covid-19 di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dewa mengatakan, dari pergesaran dana yang rencananya akan ada pertambahan dalam penanganan COVID-19. Sudah termasuk biaya bantuan untuk mendistribusi bahan logistik ke pihak OPD dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

"Dari rencana dana Rp120 Miliar, rincian secara detail kita belum bisa jelaskan apa saja. Namun setidaknya, dari anggaran yang ada sudah termasuk untuk menyuplai bantuan paket ke pihak yang sedang isolasi. Jadi contoh kalau ada kawasan di Palembang sudah ada yang positif dan daerahnya isolasi mandiri. Pemkot menyiapkan bantuan fasilitasi asal sudah terdata di dokumen kita," kata Dewa.

Artinya, misal ODP dan PDP tidak perlu ke luar daerah isolasi. Nanti, pihak OPD Pemkot Palembang terkait akan mengurus. "Kalau logistik kita beri sembako, kemudian contoh di sana (daerah isolasi) ada sampah bertumpuk. Cukup tunggu dinas kebersihan mengambil, tidak perlu masyarakat yang membuang," tambahnya.

2. Fasilitasi bantuan logistik dan suplay tenaga OPD dengan jangka waktu

Rapat penanganan covid-19 di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Karena, masa isolasi mandiri ODP atau PDP rata-rata berlangsung selama 14 hari, sambung Dewa. Maka bantuan fasilitasi logistik dan suplay tenaga OPD juga dilakukan dengan batas waktu.

"Setelah ODP dan PDP sejak awal terdata di Pemkot ya, minggu pertama dan minggu kedua kita suplay bantuan per minggu. Di luar dari jangka waktu tersebut. Bukan jadi tanggung jawab Pemkot, karena masa isolasi mandiri selama 14 hari. Mudah-mudahan setelah lewat waktu 14 hari, semua ODP dan PDP sehat," sambungnya.

3. Minta kecamatan dan kelurahan monitoring pendataan di lapangan

Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dewa menjelaskan, untuk dapat memaksimalkan bantuan serta fasilitasi logistik untuk ODP dan PDP di Palembang. Sebaiknya kecamatan dan kelurahan sigap melakukan monitoring pendataan di lapangan.

"Bantuan diberikan melalui data-data yang didapatkan oleh dinas perdagangan untuk suplay sembako agar bisa dipastikan tepat sasaran. Serta saya juga minta ASN lain untuk monitoring di lapangan di luar dari tugas lurah dan camat," jelas dia.

Baca Juga: Pemkot Palembang Mulai Kumpulkan Data Calon Penerima Kartu Prakerja

Berita Terkini Lainnya