TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lansia di Palembang Diwajibkan Vaksinasi Booster Kedua

Interval pemberian vaksinasi setelah 6 bulan booster pertama

ilustrasi vaksinasi COVID-19 untuk lansia (IDN Times/Aditya Pratama)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih gencar menyosialisasikan vaksin booster kedua, atau vaksinasi tahap keempat bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

"Sesuai Surat Edaran dari Kemenkes, lansia juga wajib melakukan booster kedua untuk mempertahankan imun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: PPKM Level 1 Tak Menghambat Pergerakan Ekonomi di Palembang

Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi

1. Semua faskes di Palembang sudah melayani vaksinasi tahap keempat

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Surat edaran vaksinasi tahap keempat bagi lansia telah diterima Dinkes Palembang sejak 22 November 2022. Namun karena pasokan vaksin yang minim, booster kedua lansia baru terlaksana awal Desember ini.

"Bagi lansia yang ingin mendapatkan vaksinasi booster kedua, silakan datang ke faskes terdekat," kata dia.

2. Booster kedua dilakukan setelah vaksinasi nakes

ilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Persyaratan vaksinasi tahap keempat bagi lansia dapat dilakukan setelah mereka mendapatkan booster pertama, atau vaksinasi ketiga dengan interval waktu enam bulan sejak vaksinasi terakhir.

"Booster kedua lansia mulai dilakukan setelah semua nakes mendapatkannya," timpal Yudhi.

Baca Juga: COVID-19 di Sumsel Naik Lagi, Ada 186 Kasus Selama 3 Hari Terakhir

Berita Terkini Lainnya