Lansia di Palembang Diwajibkan Vaksinasi Booster Kedua
Interval pemberian vaksinasi setelah 6 bulan booster pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih gencar menyosialisasikan vaksin booster kedua, atau vaksinasi tahap keempat bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
"Sesuai Surat Edaran dari Kemenkes, lansia juga wajib melakukan booster kedua untuk mempertahankan imun," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Palembang, Yudhi Setiawan, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: PPKM Level 1 Tak Menghambat Pergerakan Ekonomi di Palembang
Baca Juga: Palembang Terima 5 Ribu Vaksin COVID-19, Puskesmas Lanjutkan Vaksinasi
1. Semua faskes di Palembang sudah melayani vaksinasi tahap keempat
Surat edaran vaksinasi tahap keempat bagi lansia telah diterima Dinkes Palembang sejak 22 November 2022. Namun karena pasokan vaksin yang minim, booster kedua lansia baru terlaksana awal Desember ini.
"Bagi lansia yang ingin mendapatkan vaksinasi booster kedua, silakan datang ke faskes terdekat," kata dia.
Baca Juga: COVID-19 di Sumsel Naik Lagi, Ada 186 Kasus Selama 3 Hari Terakhir