Kebijakan UN Diganti Asesmen Nasional, Ini Respon Kepsek di Palembang
Disebut tingkatkan mutu dan kualitas pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, resmi mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional pada 2021 mendatang.
Program tersebut merupakan bagian kebijakan Merdeka Belajar yang didukung Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang disebut mampu mengubah paradigma evaluasi pendidikan. Menurut Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Purwiastuti Kusumastiwi, perubahan tersebut dinilai sebagai inovasi pendidikan Tanah Air. Ia menyebut Asesmen Nasional sebagai penanda perubahan perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
"Kami mengapresiasi Asesmen Nasional sebagai penggantian Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. Asesmen Nasional merupakan upaya komprehensif menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama sekolah, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid," ujarnya, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Anggaran Asesmen Nasional Rp155 Miliar, Kemendikbud: Tidak Semahal UN
1. Hasil asesmen nasional tidak memuat skor individual
Selain itu, program itu memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah sekolah yang efektif untuk mencapai tujuan utama. Meski asesmen nasional tidak menentukan kelulusan, namun bisa diberikan langsung kepada para pelajar.
"Tapi nilainya bukan di akhir jenjang satuan pendidikan, ini sama saja dengan nilai keseharian. Hasil asesmen nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual," kata Pungki sapaan akrabnya.
Baca Juga: Asesmen Nasional Gantikan UN di 2021, Ini Info Penting dari Mendikbud