TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Honorer Pemerintah Pusat Dihapus, Palembang: Kita Masih Butuh

Sekitar 4 ribu honorer di Palembang sempat cemas

Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori

Palembang, IDN Times - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) menghapus honorer pada 2023 mendatang. Namun Kemenpan RB mengizinkan pemerintah Daerah (Pemda) tetap merekrut honorer selama gaji dan tunjangan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih membutuhkan tenaga honorer di lingkungan Seketariat Daerah (Setda), sebagai upaya optimalisasi kinerja pegawai berjalan maksimal.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ditangkap Usai Memerkosa Seorang Lansia

1. Tenaga honorer di Palembang mencapai 4 ribuan orang

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Riza Pahlevi (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Palembang, Reza Pahlevi mengatakan, pihaknya sempat bimbang terkait penghapusan pegawai honorer di level daerah.

"Ada sekitar 4.000 honor di Pemkot ini. Kita berharap tidak ada penghapusan, karena, Pemkot sendiri butuh honor. Selama ini mereka sangat membantu tugas-tugas di Pemkot," kata dia, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Dituduh Selingkuh, Pelajar SMA di OKI Bunuh Pacar Temannya

2. Pemkot Palembang sempat menunggu keputusan pemerintah pusat

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Pemkot Palembang sempat menunggu kejelasan terkait penghapusan honorer tahun 2023, jika aturan itu ditetapkan hingga level kabupaten, kota, maupun provinsi. 

"Sampai saat ini kami belum menerima aturan tertulis akan dihapusnya pegawai honorer," timpalnya.

3. Pemkot Palembang perlu mengkaji ulang

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Seketaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengaku, Pemkot bakal mengkaji ulang jika tenaga honorer benar-benar dihapuskan. Apa lagi harus ada penyesuaian rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Karena ini pengaruhnya ke non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) juga, mengingat dana yang akan dikeluarkan menggunakan APBD dalam merekrut dan membiayai PPPK di Pemkot Palembang," jelas dia.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Palembang Belum Turun ke Rp14 Ribu

Berita Terkini Lainnya