TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harnojoyo Janji Jamin Kinerja 4 Ribu Honorer di Palembang 

Minta semua honorer tetap bekerja optimal

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, menjamin kinerja para honorer di lingkungan Seketariat Daerah Pemerintah Kota (Setda Pemkot), dengan tetap mempertahankan semua pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jaminan itu ia sampaikan setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menghapus honorer karena beban gaji dan tunjangan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2023.

"Kita akan carikan solusinya untuk tetap mempekerjakan tenaga honorer ini," ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Honorer Pemerintah Pusat Dihapus, Palembang: Kita Masih Butuh

1. Honorer di Palembang berpeluang jadi PPPK

Wako Palembang, Harnojoyo (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Harnojoyo menyebut, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pusat dan kementerian, menimbulkan kekhawatiran bagi honorer daerah. Namun ia mendorong honorer di Palembang menjadi PPPK.

"Mungkin nanti honorer ini bisa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata dia.

2. Peluang tenaga honorer menjadi PPPK sesuai PP nomor 49 tahun 2018

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Menurutnya, tenaga honor berpeluang menjadi PPPK karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Yang dalam aturan itu, Pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun selama aturan berlaku," timpalnya.

Baca Juga: Seleksi PPPK Sumsel 2021 Disebut Kurang Ramah Bagi Guru Honorer

Berita Terkini Lainnya