Bank Indonesia Wilayah Sumsel Musnahkan 6.900 Lembar Temuan Uang Palsu
Banyak perbankan di Sumsel yang tidak aktif laporkan temuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polda Sumsel memusnahkan barang temuan berupa uang rupiah palsu, di Lantai 4 Kantor BI Sumsel, Rabu (9/10).
"Jadi yang kita musnahkan ini contoh dari uang palsu. Temuan uang palsu ini berasal dari pihak yang menyerahkan ke kami, baik dari perbankan dan masyarakat umum," ujar Kepala Perwakilan BI Sumsel, Yunita Resmi Sari.
1. Pemusnahan uang palsu di Sumsel hasil temuan dari tahun 2016-2019
Yunita mengungkapkan, ada total 6.900 lembar uang palsu dimusnahkan selama kurun waktu tahun 2016 hingga 2019.
"Ini secara simbolis kita musnahkan bersama pihak kepolisian. Uang palsu ini banyak diterima BI dari penyelenggara jasa pengolahan uang Rupiah (PJPUR) dan hasil temuan langsung di loket Bank Indonesia," ungkap dia.
Temuan uang palsu terbanyak adalah pecahan nominal Rp100.000 dengan jumlah 3.662 lembar, Rp50.000 total 2.719 lembar, Rp20.000 412 lembar, Rp10.000 ditemukan 82 lembar dan pecahan Rp5.000 ada 25 lembar.
Baca Juga: Bank Indonesia Masih Pertahankan Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?