TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Sebanyak 67 orang pengunjung positif narkoba

Ilustrasi tempat hiburan malam (IDN Times/Firasat Nikmatullah)

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bakal mengevaluasi perizinan dua tempat hiburan malam di Palembang, karena menjadi lokasi peredaran obat terlarang atau narkotika.

Pihak kepolisian segera menutup operasional dua diskotek di Kampung Baru, Jalan Teratai Palembang, setelah menemukan puluhan pengunjung kafe malam tersebut positif narkoba dari hasil tes urine.

"Nanti kami akan lakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin (11/12/2023).

Baca Juga: BNNP Gagalkan Sabu 5 Kg Masuk Palembang, Pelaku Dicegat di Jalintim

1. Sebanyak 67 orang positif

Diskotek Colosseum (Instagram/@Colosseumjkt)

Sebelumnya, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang merazia Diskotek Batman dan Golden Star, Sabtu (9/12/2023). Hasilnya, petugas menemukan 67 Pengunjung di dua diskotek tersebut positif narkoba.

"Kedua diskotek terindikasi tempat peredaran narkoba dan terancam ditutup. Sementara kami cek lagi apakah mereka memiliki izin operasional yang benar atau tidak," kata dia.

Baca Juga: Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif Narkotika

2. Polda Sumsel rekomendasikan penutupan diskotek kepada Pemkot Palembang

ilustrasi suasana di dalam diskotek (pexels.com/yankrukov)

Setelah evaluasi perizinan ditemukan pelanggaran yang tidak sesuai aturan dan kebijakan yang ditetapkan, Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang akan merekomendasikan Pemkot Palembang untuk penutupan permanen.

"Untuk sementara lokasi keduanya sudah ditutup hingga proses lebih lanjut," timpalnya.

Berita Terkini Lainnya