2 Diskotek Palembang Bakal Ditutup, Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Sebanyak 67 orang pengunjung positif narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) bakal mengevaluasi perizinan dua tempat hiburan malam di Palembang, karena menjadi lokasi peredaran obat terlarang atau narkotika.
Pihak kepolisian segera menutup operasional dua diskotek di Kampung Baru, Jalan Teratai Palembang, setelah menemukan puluhan pengunjung kafe malam tersebut positif narkoba dari hasil tes urine.
"Nanti kami akan lakukan evaluasi terhadap perizinannya," ujar Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: BNNP Gagalkan Sabu 5 Kg Masuk Palembang, Pelaku Dicegat di Jalintim
1. Sebanyak 67 orang positif
Sebelumnya, Polda Sumsel bersama Polrestabes Palembang merazia Diskotek Batman dan Golden Star, Sabtu (9/12/2023). Hasilnya, petugas menemukan 67 Pengunjung di dua diskotek tersebut positif narkoba.
"Kedua diskotek terindikasi tempat peredaran narkoba dan terancam ditutup. Sementara kami cek lagi apakah mereka memiliki izin operasional yang benar atau tidak," kata dia.
Baca Juga: Pegawai Kafe di Kampung Baru Palembang Positif Narkotika