TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15.845 Warga Palembang Klaim JHT Senilai Rp168,9 Miliar

Alami lonjakan pencairan akibat pandemik COVID-19

Situasi di BPJS Ketenagakerjaan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Palembang, Zain Setyadi menyampaikan, sepanjang 2020 hingga 30 Juni, pihaknya telah membayarkan klaim yang diajukan masyarakat senilai Rp196,639,313,997 miliar.

"Kami sudah membayarkan klaim milik 17.623 orang. Paling banyak klaim untuk Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 15.845 orang dengan nilai Rp168,932 miliar. Sementara jaminan kecelakaan kerja 787 orang per klaim, jaminan kematian 162 orang, dan pensiun 496 orang," ujarnya, Selasa (21/7/2020).

Baca Juga: Hampir 60 Ribu Ojol di Sumbagsel Tunda Bayar Kredit Kendaraan

1. Pengajuan klaim JHT mencapai 170 orang per hari

Situasi di BPJS Ketenagakerjaan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Selama pandemik COVID-19, terjadi lonjakan pengajuan klaim khususnya JHT lantaran banyak karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). BPJS TK Palembang bahkan menerima pengajuan rata-rata hingga 120 kasus per hari.

"Saat pandemik, kebutuhan ekonomi para pekerja atau masyarakat meningkat. Sehingga jumlah pengajuan bertambah menjadi 170 klaim JHT per hari. Jumlah ini di luar jaminan kecelakaan kerja dan jaminan lainnya," kata dia.

2. BPJS Ketenagakerjaan bakal lakukan relaksasi peserta

Situasi di BPJS Ketenagakerjaan Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia menerangkan, sektor perusahaan yang paling terdampak pandemik adalah perhotelan, tempat hiburan, mal, dan transportasi. Pihaknya bakal menawarkan relaksasi bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di daerah.

"Yang saya dengar relaksasi dilakukan untuk jaminan kecelakaan, jaminan kematian dan penundaan bayar iuran pensiun. Berapa jumlahnya, saya belum tahu karena masih menunggu regulasi," terang dia.

Baca Juga: 400 Peserta BPJS Kesehatan Palembang Mengajukan Turun Kelas

Berita Terkini Lainnya