Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kompolnas Soroti Kasus Kekerasan Terhadap 2 Jurnalis di Palembang
Pertemuan koalisi pers Sumsel dan Kompolnas RI (IDN Times/Rangga Erfizal)
  • Kompolnas melakukan klarifikasi dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis yang dirawat usai meliput demonstrasi di Palembang pada 13 Oktober 2026, dengan mencocokkan keterangan polisi dan korban.

  • Kasus ini menjadi perhatian publik karena juga melibatkan mahasiswa sebagai korban bentrok; Kompolnas mengumpulkan data untuk merumuskan langkah tindak lanjut dan penyelidikan mendalam.

  • Kompolnas mendorong Polda Sumsel mengevaluasi pengamanan demonstrasi serta perlindungan jurnalis, sambil memastikan penanganan dua wartawan dan tiga mahasiswa berjalan tanpa tebang pilih.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kompolnas mengklarifikasi kasus penganiayaan terhadap dua jurnalis dan insiden yang juga melibatkan tiga mahasiswa saat demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.
  • Who?
    Dua jurnalis dan tiga mahasiswa menjadi korban; Komisioner Kompolnas RI Supardi Hamid, Koalisi Pers Sumsel, serta Polda Sumsel terlibat dalam penanganan dan klarifikasi.
  • Where?
    Klarifikasi berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang. Kekerasan terhadap jurnalis terjadi saat peliputan demonstrasi di depan Mapolda Sumsel.
  • When?
    Kekerasan terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kompolnas menyampaikan telah mendengar keterangan dalam pertemuan pada Senin, 19 Oktober 2026.
  • Why?
    Kompolnas memberi perhatian karena kasus tersebut menjadi sorotan publik dan dua jurnalis menjalani perawatan rumah sakit setelah mengalami kekerasan saat peliputan demonstrasi.
  • How?
    Kompolnas meminta klarifikasi dari Polda Sumsel dan korban, mencocokkan keterangan, serta akan merumuskan tindak lanjut setelah menelaah data. Polda Sumsel tengah mendalami kasus ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Koalisi Pers Sumsel mendesak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyikapi kasus penganiayaan yang menimpa dua jurnalis di Palembang. Pertemuan di Mapolda Sumsel tersebut dilakukan pasca dua jurnalis di Palembang menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan yang terjadi saat melakukan peliputan demo, Selasa, 13 Oktober 2026.

"Kami hadir untuk mendengar langsung keterangan dari Dirintelkam Polda Sumsel sekaligus keterangan dua wartawan yang menjadi korban dalam peristiwa ini," ungkap Komisioner Kompolnas RI, Supardi Hamid, Senin (19/10/2026).

1. Kompolnas lakukan klarifikasi terkait kasus penganiayaan

Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supardi mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa dua jurnalis di Palembang menjadi atensi Kompolnas mengingat kasus ini menjadi perhatian publik. Tak hanya jurnalis, mereka mencatat ada mahasiswa yang turut menjadi korban dalam bentrok di depan Mapolda Sumsel.

"Kedua belah pihak sudah kami mintai klarifikasi dan fakta-fakta telah kita peroleh untuk dicermati kembali. Termasuk dengan mencocokkan keterangan dari pihak kepolisian dan rekan media," jelasnya.

2. Evaluasi pengamanan demo harus jadi perhatian

Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supardi menyebut, kasus ini harus segera ditangani dengan melakukan penyelidikan mendalam. Dirinya berharap peristiwa tersebut dapat terungkap secara terang benderang.

"Kompolnas akan merumuskan langkah tindak lanjut setelah menelaah data yang telah dikumpulkan, klarifikasi dari Polda Sumsel, serta informasi tambahan yang diperoleh dari pertemuan ini," jelasnya.

Supardi mendorong agar pertemuan ini nantinya dapat menjadi bahan evaluasi kepolisian dalam mengevaluasi perlindungan terhadap jurnalis. Selain itu, pengamanan demonstrasi juga turut mendapat evaluasi agar kejadian serupa tak terjadi kembali.

"Kami berharap Polda Sumsel melakukan evaluasi kegiatan penyampaian pendapat dari masyarakat sekaligus menjaga rekan media di tengah kegiatan demonstrasi," jelasnya.

3. Pihak yang terbukti harus bertanggung jawab

Demonstrasi koalisi pers di Sumsel menyikapi kasus kekerasan terhadap dua jurnalis di kota Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supardi Hamid mengatakan, Polda Sumsel tengah mendalami persoalan tersebut. Ia berharap, proses penanganannya berjalan beriringan dengan klarifikasi atas insiden yang dialami dua wartawan dan tiga mahasiswa.

"Penanganannya diharapkan berjalan sejalan dengan proses klarifikasi terhadap kasus yang menimpa dua wartawan, dan tiga mahasiswa," ungkapnya.

Ia menekankan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa diskriminasi. Setiap pihak yang terbukti terlibat dan harus bertanggung jawab perlu diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita berharap ini tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang memang perlu dimintakan pertanggungjawaban, harus segera kita mintakan pertanggungjawaban," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article