Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, akan menindak tegas pihak sengaja membakar lahan di tengah musim kemarau. Sanksi tersebut berlaku bagi pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
"Kalian saksikan, saya akan cabut izin korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat karhutla," tegas Deru, Selasa (6/10/2026).
