Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Herman Deru Ancam Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla
Proses penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatra Selatan dalam upaya pemadaman (Dok: Manggala Agni)
  • Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau.

  • Jika kewenangan izin berada di kabupaten, kota, atau pusat, Pemprov Sumsel akan menginstruksikan pencabutan atau mengirim rekomendasi kepada pihak berwenang.

  • Penyelidikan mencatat 39 tersangka pembakar lahan; warga yang akurat menunjukkan pelaku dapat memperoleh hadiah Rp10 juta dari gubernur dan Rp5 juta dari bupati.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menegaskan, akan menindak tegas pihak sengaja membakar lahan di tengah musim kemarau. Sanksi tersebut berlaku bagi pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti melakukan pembakaran dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

"Kalian saksikan, saya akan cabut izin korporasi atau perusahaan yang terbukti terlibat karhutla," tegas Deru, Selasa (6/10/2026).

1. Akan rekomendasikan pencabutan izin ke pusat

Karhutla yang melanda kawasan Kertapati Palembang (ANTARAFOTO/NOVA WAHYUDI)

Khusus perusahaan, Deru memastikan izin operasional dapat dicabut apabila terbukti terlibat dalam pembakaran lahan. Ia mengatakan, sebagai gubernur, memiliki sejumlah kewenangan untuk mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Jika kewenangan pencabutan izin berada di pemerintah kabupaten/kota atau pemerintah pusat, Herman mengatakan pihaknya akan bersurat dan memberikan rekomendasi agar izin perusahaan tersebut dicabut.

"Dan jika wewenang kabupaten dan kota, saya instruksikan bupati atau wali kota untuk cabut izinnya. Jika kewenangan pemerintah pusat, kami rekomendasikan pencabutan," jelasnya.

2. Pembakar lahan bisa ditunggangi korporasi

Karhutla yang melanda kawasan Kertapati Palembang (ANTARAFOTO/NOVA WAHYUDI)

Deru menyebut, pihaknya menunggu hasil penyelidikan terkait kebakaran lahan yang terjadi di Sumsel. Sejauh ini sudah ada 39 tersangka pembakar lahan.

"Yang perorangan kami lihat dulu apa murni perorangan atau bukan. Atau perorangan itu karena ditunggangi korporasi atau memang dilakukan korporasi," jelasnya.

3. Lakukan sayembara menangkap pembakar lahan

Proses penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatra Selatan dalam upaya pemadaman (Dok: Manggala Agni)

Diketahui, Deru telah menginstruksikan camat dan kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi kebakaran lahan di wilayah masing-masing. Ia bahkan membuat sayembara bagi masyarakat yang dapat membantu mengungkap pelaku pembakaran lahan.

Menurut Deru, langkah tersebut dilakukan karena ia meyakini sebagian besar kebakaran lahan terjadi akibat ulah manusia.

"Seperti ini saja, siapa yang bisa menunjukan orangnya dengan akurat pembakar lahan itu saya kasih hadiah. Dari saya Rp10 juta dan Rp5 juta dari bupati," jelas Deru.

Curated For You

Editorial Team

Related Article