Palembang, IDN Times - Pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu disertai evaluasi terhadap pelaksanaan restorasi gambut selama satu dekade terakhir.
Organisasi nonpemerintah Pantau Gambut mengingatkan pemerintah agar kehadiran BPGMN tidak hanya menjadi pergantian nama atau penambahan struktur kelembagaan tanpa memperbaiki persoalan tata kelola gambut yang masih terjadi.
"Pemerintah perlu terlebih dahulu membuka dasar hukum dan desain kelembagaan BPGMN kepada publik. Hal yang lebih penting adalah memastikan bahwa mandat lembaga ini mampu menjawab persoalan tata kelola gambut, bukan sekadar menghadirkan struktur baru," ungkap Senior Campaigner Pantau Gambut, Putra Saptian, kepada IDN Times, Jumat (25/9/2026).
