Palembang, IDN Times - Seorang pegawai Bank BUMN di Sumatra Selatan (Sumsel) berinisial AT resmi ditangkap setelah buron selama satu bulan. Tersangka berada terdeteksi berada di kawasan Demang Lebar Daun Palembang, usai Tim Tabur dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan pelacakan.
"AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah bank plat merah 2022-2023. Ia sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 bulan," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Denny, Kamis (18/1/2024).
