Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Selatan (BPKAD Sumsel), Ahmad Mukhlis. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus korupsi yang dilakukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).
"Penyidik hari ini kembali memeriksa Ahmad Mukhlis untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel," ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).