Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Palembang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumatra Selatan (BPKAD Sumsel), Ahmad Mukhlis. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus korupsi yang dilakukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS).

"Penyidik hari ini kembali memeriksa Ahmad Mukhlis untuk diperiksa di Mako Brimob Polda Sumsel," ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, Senin (31/10/2022).

1. Ada dugaan korupsi pengangkutan batu bara

Ilustrasi tongkang mengangkut batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

KPK menemukan indikasi dugaan korupsi dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel tersebut. Menurut Ali, bukan hanya Mukhlis yang diperiksa hari ini. Beberapa karyawan PT SMS turut dipanggil.

"Ada karyawan PT SMS juga yang dipanggil selain Mukhlis, yakni Deddy Efendi," jelas dia.

2. Kepala BPKAD sudah diperiksa beberapa kali

Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Menurut Ali, KPK masih mengembangkan perkara angkutan batu bara di Sumsel. Diduga angkutan batu bara yang dikelola oleh PT SMS telah menyebabkan kerugian negara.

Pemanggilan terhadap Mukhlis hari ini bukan yang pertama, melainkan pemeriksaan lanjutan yang sebelumnya sempat dilakukan di kantor KPK, Selasa (20/9/2022) lalu.

3. KPK masih kumpulan informasi soal dugaan korupsi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ali menyebutkan pemeriksaan para saksi untuk mengumpulkan informasi yang bisa dilanjutkan ke proses penyelidikan hingga penyidikan. Menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan BUMD Sumsel.

"Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh BUMD milik Pemprov Sumsel," ujar dia.

Editorial Team