TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UIN Raden Fatah Kaget Kekerasan Seksual Mencuat Usai Beasiswa Dicabut

Korban melanggar aturan sebelum kasusnya viral

(Ilustrasi Gedung UIN Raden Fatah Palembang) alumni.dakkom.radenfatah.ac.id

Palembang, IDN Times - Kepala Biro AAKK Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Jumari Iswadi, angkat bicara perihal pencabutan beasiswa bidikmisi yang diterima RS (19), korban dugaan pelecehan seksual di asrama kampus.

Ia membantah pencabutan beasiswa tidak berhubungan dengan kasus yang menimpa korban, melainkan pelanggaran prosedur yang dilakukan mahasiswa.

"RS merupakan mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Ia tidak melakukan sesuai prosedur penerima KIP, salah satunya wajib tinggal di asrama," ungkap Jumari, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: UIN Raden Fatah Angkat Bicara Soal Dugaan Kasus Pelecehan di Asrama

Baca Juga: Komnas Perempuan: Banyak Lansia Alami Kekerasan Fisik hingga Seksual

1. Korban mengakui sudah tinggalkan asrama

dok. kalderanews.com

Pihak kampus sudah melayangkan surat teguran kepada RS terkait pelanggaran tersebut. Teguran itu bukan hanya sekali dikeluarkan, namun beberapa kali dilayangkan kepada korban

"Jadi kebetulan kita panggil, ada aduan, anak ini tidak pernah mengikuti kegiatan dan meninggalkan asrama tanpa izin. Kan, munculnya kasus pelecehan ini setelah kita keluarkan dari peserta KIP," ungkap Jumari.

2. Korban tidak terbuka dengan pihak kampus

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat proses pemanggilan, RS tidak menceritakan soal kasus kekerasan seksual kepada pihak kampus. Hal ini yang membuat pihak kampus kaget setelah kasus ini mencuat.

"Pernah kita panggil anaknya, dia mengakui dan saat itu tidak ada pengakuan meninggalkan asrama karena ada pelecehan. Setelah kita keluarkan, baru mengadu ke pengacara bahwa dia dilecehkan. Kan kita bingung juga," jelas dia.

Baca Juga: Beasiswa Mahasiswa Korban Pelecehan di Asrama Kampus Dicabut  

Berita Terkini Lainnya