Tiga Anggota DPRD Mentawai Pesta Narkoba dari Partai Berbeda
Ditangkap di hotel Kota Padang
Intinya Sih...
- Tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai ditangkap tim Satres Narkoba Polresta Padang saat pesta narkoba di hotel Kota Padang.
- Barang bukti 2 paket kecil sabu-sabu dan alat hisap sabu diamankan dari penangkapan tersebut.
- Anggota DPRD tersebut berasal dari Partai Hanura, Gerindra, dan Nasdem, serta hasil tes urine menunjukkan positif penggunaan metavitamin.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Laporan Kontributor Padang, Halbert Caniago
Padang, IDN Times - Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Mentawai dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang. Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut dibekuk saat pesta narkoba di salah satu hotel Kota Padang.
Kasatres Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dihubungi IDN Times, Sabtu (21/09/2024) membenarkan tentang penangkapan tersebut. "Yang diamankan itu inisialnya AA (51), S (55), MS (49) dan M (51). Mereka ditangkap 20 September katanya.
Baca Juga: Eduardo Almeida Ditunjuk jadi Pelatih Semen Padang FC
Berita Terkini Lainnya