TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hasil Ekshumasi Afif Maulana Belum Diumumkan, LBH Padang Desak PDFMI

Hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana belum diumumkan

Orang tua Afif Maulana memegang foto almarhum Afif Maulana (Foto: LBH Padang)

Intinya Sih...

  • Tim PDFMI akan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana 4-5 pekan setelah pengambilan sampel
  • LBH Padang mendesak PDFMI untuk segera mengumumkan hasil ekshumasi pada pekan ini
  • Pemeriksaan dilakukan terhadap 19 sampel jaringan lunak dan keras dari jenazah yang sudah terkubur hampir 2 bulan

Padang, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana.

Itu lantaran, ekshumasi jenazah Afif Maulana telah dilaksanakan 9 Juni 2024 lalu oleh tim PDFMI dipimpin Ade Firmansyah.

Pada saat konferensi pers usai mengambil beberapa sampel beberapa waktu lalu, Ade mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan hasil ekshumasi tersebut 4 hingga 5 pekan setelah pengambilan sampel.

Baca Juga: Kesimpulan Sementara Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Diduga Kuat Disiksa

1. LBH belum terima hasil ekshumasi

Direktur LBH Padang, Indira Suryani saat dihubungi IDN Times, Senin (23/09/2024) mengatakan pihaknya belum menerima hasil ekshumasi yang dilakukan tersebut. 

Ia mengungkapkan, LBH mendesak PDFMI untuk mengumumkan hasil ekshumasi tersebut pada pekan ini.

2. Ekshumasi jenazah Afif Maulana

PDFMI mengamb sampel jenazah Afif Maulana 9 Juni 2024 lalu di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Ketua tim PDFMI, Ade Firmansyah saat konferensi pers mengatakan, akan mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut dalam 4 sampai 5 pekan.

"Untuk pemeriksaan ini biasanya hasilnya akan keluar pada tiga sampai empat minggu dan kami menyadari bahwa akan lebih lama, maka kami perkirakan akan keluar dalam empat sampai lima minggu," katanya.

3. PDFMI ambil 19 sampel

Saat melakukan pemeriksaan, tim PDFMI mengambil sebanyak 19 sampel dari jenazah Afif Maulana sudah terkubur selama hampir 2 bulan.

19 sampel diambil tersebut menurut Ade terdiri dari jaringan keras dan jaringan lunak akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium. "Untuk 19 sampel itu terdiri dari 16 sampel jaringan lunak dan 3 sampel jaringan keras. Nanti akan kami lanjutkan dengan pemeriksaan kristomatologi forensik dan diato" katanya.

Selain memerikaa jenazah Afif Maulana, juga memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Pemeriksaan di TKP ini kami lakukan untuk bisa menentukan efek atau biomekanika yang terjadi pada tubuh jenazah sehingga kita bisa melakukan analisis menjadi lebih tepat," katanya.

4. Pemeriksaan dilakukan di 3 laboratorium

Ade mengungkapkan, melakukan pemeriksaan sampel di 3 laboratorium.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomik Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) RSCM, Laboratorium Forensik Universitas Airlangga, dan Laboratorium Mabes Polri," katanya.

Baca Juga: Keluarga Harap Jenazah Afif Maulana Segera Diautopsi Ulang

Writer

Halbert Caniago

Jurnalis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya