TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Bocah 13 tahun di Padang

Kompolnas datang ke Sumbar cari fakta dugaan penganiayaan

Ilustrasi seseorang meninggal dunia (IDN Times/Istimewa)

Intinya Sih...

  • Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mendatangi TKP dugaan penganiayaan terhadap Afif Maulana (13) di Sumbar.
  • Kompolnas ingin mengetahui jarak korban dengan Adit terjatuh dan telah memeriksa 49 saksi terkait kasus ini.
  • Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 43 anggotanya secara maraton.

Padang, IDN Times - Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mendatangi jembatan aliran sungai Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), yang menjadi lokasi kejadian ditemukannya jasad Afif Maulana (13).

Korban Afif diduga tewas akibat dianiaya anggota kepolisian saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

"Kami dari kompolnas selaku pengawas eksternal bersama dari Kementerian PPA, datang ke TKP pada jam kejadian untuk mendapatkan gambaran situasi di TKP, sehingga kami mewawancara dengan saksi. Kami sudah punya modal," kata Benny Mamoto, Kamis (26/6/2024).

Baca Juga: LBH Padang Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kematian Bocah 13 Tahun

1. Pemeriksaan masih berproses

ilustrasi palu sidang (pixabay.com/Daniel_B_photos)

Menurut Benny Mamoto, kasus ini masih berproses. Kompolnas ingin mengetahui jarak titik korban dengan Adit terjatuh.

"Tadi tergambar bahwa apa yang dibicarakan (melompat) antara korban dengan Adit itu kedengaran, karena tidak terlalu jauh," ujarnya.

Baca Juga: Keluarga Afif Bocah 13 Tahun Korban Aniaya Bantah Kapolda Sumbar  

2. Saksi kunci

ilustrasi simulasi wawancara (pexels.com/Alex Green)

Terkait dengan saksi, menurut Benny Mamoto, tentu saja ada beberapa saksi. Namun untuk saksi kunci yang jadi awal dari kasus ini adalah Adit. Sampai saat ini, sudah ada 49 saksi yang diperiksa berasal dari anggota polisi, dan sisanya dari masyarakat yang berkaitan, termasuk dari Aditia sebagai saksi.

"Kami ingin membuka tentunya bersama-sama dengan Polda Sumbar, membuka seterang terangnya peristiwa ini yang terjadi untuk menjawab simpang siur yang beredar. Ketika isu beredar tidak berangkat dari fakta yang tidak bisa dibuktikan, ini kan membuat bingung publik. Makanya, kami ingin berangkat dari fakta dulu, barulah mana-mana ada kesesuaian atau tidak,"kata Benny.

Berita Terkini Lainnya