Dear Calon Pengantin Perempuan, Kalian Perlu Vaksinasi Pranikah
Pencegahan virus dan penyakit menular bagi pasangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Vaksinasi atau pemberian vaksin ke dalam tubuh perlu dilakukan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Bagi pasangan yang ingin menikah, sebaiknya melakukan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) agar bisa mencegah kanker serviks atau penyakit lain terkait HPV.
"Kanker serviks bagi perempuan itu adalah kanker bagian serviks, disebabkan oleh HPV. Karena kita tahu kanker ini disebabkan virus, maka bisa dicegah dengan vaksin," kata dr Febriana Qolbi, pemilik Rumah Vaksinasi Perdana di Palembang, Jalan Letnan Murod Km 5, Senin (18/1/2020).
Baca Juga: Pemberian Vaksinasi dan Terima Donor Plasma Konvalesen, Efektif Mana?
1. Vaksin bereaksi paling lama dua minggu
Dalam proses pemberian vaksinasi, hasil efektif bisa dilakukan pada waktu enam bulan sebelum pernikahan berlangsung demi hasil maksimal. Namun jika tidak memiliki waktu tersebut, vaksinasi bisa dilakukan paling terlambat sebulan sebelum menikah.
Vaksinasi bagi perempuan yang akan menikah untuk membentengi tubuh ketika melakukan hubungan seksual. Seperti mengalami penularan penyakit kelamin akibat virus ataupun bakteri dari pasangan.
"Vaksin akan bereaksi 2 minggu paling lama. Sedangkan untuk dampaknya, pasien akan merasa pegal pada lengan bekas disuntik," kata dia.
Baca Juga: Pemberian Vaksinasi dan Terima Donor Plasma Konvalesen, Efektif Mana?