Dear Calon Pengantin Perempuan, Kalian Perlu Vaksinasi Pranikah

Pencegahan virus dan penyakit menular bagi pasangan

Palembang, IDN Times - Vaksinasi atau pemberian vaksin ke dalam tubuh perlu dilakukan oleh calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Bagi pasangan yang ingin menikah, sebaiknya melakukan vaksin Human Papilloma Virus (HPV) agar bisa mencegah kanker serviks atau penyakit lain terkait HPV.

"Kanker serviks bagi perempuan itu adalah kanker bagian serviks, disebabkan oleh HPV. Karena kita tahu kanker ini disebabkan virus, maka bisa dicegah dengan vaksin," kata dr Febriana Qolbi, pemilik Rumah Vaksinasi Perdana di Palembang, Jalan Letnan Murod Km 5, Senin (18/1/2020).

1. Vaksin bereaksi paling lama dua minggu

Dear Calon Pengantin Perempuan, Kalian Perlu Vaksinasi PranikahIlustrasi konsultasi dokter dan pemberian vaksin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dalam proses pemberian vaksinasi, hasil efektif bisa dilakukan pada waktu enam bulan sebelum pernikahan berlangsung demi hasil maksimal. Namun jika tidak memiliki waktu tersebut, vaksinasi bisa dilakukan paling terlambat sebulan sebelum menikah.

Vaksinasi bagi perempuan yang akan menikah untuk membentengi tubuh ketika melakukan hubungan seksual. Seperti mengalami penularan penyakit kelamin akibat virus ataupun bakteri dari pasangan.

"Vaksin akan bereaksi 2 minggu paling lama. Sedangkan untuk dampaknya, pasien akan merasa pegal pada lengan bekas disuntik," kata dia.

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi dan Terima Donor Plasma Konvalesen, Efektif Mana?

2. Vaksin polio wajib bagi anak-anak

Dear Calon Pengantin Perempuan, Kalian Perlu Vaksinasi PranikahIlustrasi konsultasi dokter dan pemberian vaksin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Setelah melakukan vaksinasi pranikah, pasangan suami istri yang sudah memiliki keturunan perlu mendapat vaksin atau imunasi dengan jenis yang berbeda sesuai tujuan yang berbeda pula.

"Kalau untuk anak-anak sebaiknya vaksin polio," ujarnya.

Ia menyampaikan, secara teknis vaksinasi tidak sekadar soal menyuntik vaksin melainkan meningkatkan pemahaman. 

Sebab kata Febriana, banyak orang tidak memahami tujuan suntik vaksin atau jadwal pemberian vaksin COVID-19 yang efektif. Maka itu, vaksinasi perlu dokter terlatih dan harus bisa menyajikan tujuan sejumlah jenis-jenis vaksin berbeda.

"Selain pra nikah ada juga vaksin untuk anak, sejumlah vaksin lain juga tersedia di sini (Rumah Vaksinasi), seperti meningitis bagi yang ingin pergi ke luar negeri," jelas dia.

3. Vaksinasi yang wajib dilakukan dan disarankan

Dear Calon Pengantin Perempuan, Kalian Perlu Vaksinasi PranikahIlustrasi konsultasi dokter dan pemberian vaksin (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Febriani menuturkan, terdapat vaksinasi yang wajib diberikan dan ada pula yang hanya disarankan. Contohnya vaksin yang wajib untuk anak untuk imunitas mereka adalah vaksin Polio (IPP). Sedangkan untuk dewasa sebagai kesadaran untuk mencegah penyebaran virus maupun bakteri.

"Hal ini berbeda lagi dengan vaksin COVID-19. Vaksin itu intinya positif bagi tubuh. Vaksin ada banyak dan bermacam manfaatnya," tuturnya.

Ia melanjutkan, pelayanan vaksinasi di Rumah Vaksin Palembang, telah bekerja sama dengan dokter umum yang mengikuti pelatihan resmi dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Yang menarik, para dokter tidak hanya dilatih untuk memberikan vaksin tapi juga bagaimana bisa berkomunikasi yang baik dengan pasien," timpal dia.

Febriani menambahkan, Rumah Vaksinasi menyediakan 35 jenis vaksin yang ditujukkan untuk anak-anak, dewasa, dan masyarakat dengan usia masuk lansia. Sejumlah vaksin tersebut antara lain Polio, Tetanus, Campak, MMR, Hepatitis A, Influenza, PCV dan HPV.

"Untuk harga paling murah Rp125 ribu hingga Rp 1.150.000," tandas dia

Baca Juga: Pemberian Vaksinasi dan Terima Donor Plasma Konvalesen, Efektif Mana?

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya