THR & Gaji ASN Gol.IV Dipotong, Pengamat: Sesuaikan dengan Jabatan
Untuk mengurangi beban belanja negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Rencana pemerintah mengurangi beban negara dengan tidak memberi Tunjangan Hari Raya atau THR, dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Golongan IV, ditanggapi oleh Pengamat Politik dan juga Kebijakan Publik, Joko Siswanto.
Menurut dosen Universitas Sriwijaya ini, pemotongan THR dan Gaji ke-13 harus merujuk pada peta jabatan. Ia menjelaskan jika tidak semua ASN Golongan IV memiliki kedudukan dan jabatan yang sama. Hal ini akan berpengaruh pada pendapatan ekonomi individu ASN.
"Harus dibedakan yang mana staf biasa dengan yang punya jabatan, meski sama-sama di Golongan IV. Pendapatan mereka berbeda juga, karena ada yang mendapat tunjangan jabatan dan ada yang tidak," katanya, (10/4).
Baca Juga: Sumsel Dapat PCR Baru, Satu Hari Bisa Uji 40 Sampel Pasien
1. Sering tidak perhatikan hal teknis di lapangan
Joko Siswanto mendukung langkah pemerintah ini sebagai bentuk rasa empati terhadap situasi ekonomi Indonesia yang memburuk. Menurutnya keputusan tersebut bisa berjalan efektif jika melalui survei lapangan.
"Kita berharap dikaji lebih dalam pelaksanaannya. Hal seperti ini memang masalah teknis, tetapi perlu diperhatikan secara tepat. Karena terkadang hal teknis yang tidak diperhatikan ini menjadi masalah," jelas dia.
Baca Juga: Pengendara Tol Kayuagung-Palembang Dihadang Petugas di Pintu Keluar
Tak hanya eksekutif, para anggota dewan di tingkat daerah maupun pusat diminta turun langsung membantu masyarakat berpenghasilan rendah, yang terdampak oleh pandemi corona.
"Memang yang mengatur aturan ini pemerintah, tetapi seharusnya para anggota dewan itu juga sadar bahwa masyarakat butuh andil mereka. Sumber suara mereka di DPR dan DPRD dari rakyat. Mereka butuh rakyat, dan sekarang rakyat butuh bantuan mereka," ungkap Joko.
Baca Juga: DPRD Sumsel Pangkas Anggaran Perjadin Rp60 Miliar Hadapi Covid-19