KONI Sumsel Pilih Calon Ketum di Musprovlub 29 November 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatra Selatan (KONI Sumsel) segera menggelar Musyawarah Provinsi Luarbiasa (Musprovlub) atau pemilihan Ketua Umum, usai jabatan tersebut dilepas Hendri Zainuddin yang terjerat kasus korupsi.
"Musprovlub diagendakan 29 November sampai 1 Desember 2023 di Palembang," ujar Wakil Ketua KONI Sumsel 1 sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Musprovlub, Dhennie Zainal, melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Minggu (19/11/2023).
Baca Juga: 2 Pejabat KONI Sumsel Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah
1. KONI Sumsel berada di peringkat 4 Porwil Sumatra
Sebelumnya KONI Sumsel telah mengikuti Porwil XI Sumatra pada 4-14 November 2023, dan mendapatkan posisi cukup baik dengan peringkat empat dengan mengoleksi 14 emas, 28 perak, dan 7 perunggu.
"Dengan peringkat empat jauh melampaui Porwil X Sumatra sebelumnya, karena Sumsel finish di peringkat 9 saat di Bengkulu," timpalnya.
Baca Juga: KONI Pusat Bakal Tunjuk Karteker di Kepengurusan KONI Sumsel
2. KONI Sumsel juga mengadakan raker
Menurut Dhennie yang pernah menjadi Plt Ketua Umum KONI Sumsel, mereka akan terlebih dahulu melaksanakan Rapat Kerja (Raker) sebelum digelar Musprovlub.
"Alhamdulillah dalam waktu dekat akan melaksanakan Raker untuk KONI Kabupaten dan Kota, cabor, serta badan fungsional pada 21-22 November 2023," katanya.
3. Musprovlub KONI Sumsel bakal diikuti 87 votter
Pada pelaksanaan Raker nanti membahas kinerja setahun ke depan serta pembahasan persiapan persyaratan calon Ketua KONI, serta menetapkan tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025.
"Musprovlub sengaja digelar akhir November dan sebelumnya sudah disosialisasikan. Sementara untuk syarat maju menjadi calon Ketua Umum KONI Sumsel minimal atau sekurang-kurangnya 30 persen suara dan boleh pejabat publik," jelas Dhennie.
Musprovlub KONI Sumsel bakal diikuti 87 votter atau penyumbang suara Terdiri dari 17 KONI Kabupaten dan Kota di Sumsel, kemudian 68 cabor dan badan fungsional serta KONI Sumsel hingga KONI Pusat.
Baca Juga: Kejati Beberkan Dugaan Korupsi Uang Rp37 Miliar di KONI Sumsel