Seorang Kades Selamat dari Bacokan, Jaket Tebal Lindungi Lehernya

Korban hanya lecet di leher dan punggung belakang

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Deny Aprizon Alias Dayat (41) warga Dusun 4 Bumi Agung Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten OKU Selatan, ditangkap Sat Reskrim Polres OKU Selatan karena melakukan percobaan pembunuhan berencana. 

Oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan ini membacok leher Putra Perdaus (43), seorang Kepala Desa (Kades) Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan. Korban menderita luka di leher dan tengkuk karena terkena arit milik pelaku.

Baca Juga: Kirim File APK Tilang Via WhatsApp, Pelaku Kuras Saldo Rp2,3 Miliar

1. Jaket tebal selamatkan korban dari pembacokan

Seorang Kades Selamat dari Bacokan, Jaket Tebal Lindungi LehernyaIlustrasi pisau (unsplash.com/sebastianpoc)

Kasi Humas Polres OKU Selatan, Iptu Ibni Holdon mengatakan, motif pelaku karena dendam pribadi. Korban yang mengenakan jaket tebal tak mengalami luka serius, hanya menderita luka gores di leher dan tengkuk.

"Korban langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polres OKU Selatan, dan Satreskrim Polres OKU Selatan langsung bergerak cepat meringkus pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Pj Wako Palembang Sebut Kabut Asap Belum Ganggu Proses Belajar

2. Korban dibacok saat pulang dari masjid

Seorang Kades Selamat dari Bacokan, Jaket Tebal Lindungi Lehernyaexpress.co.uk

Ia menambahkan, peristiwa terjadi di parkiran masjid Jalan Desa Bumi Agung Jaya. Korban yang mendapat bacokan, hanya tergores di leher dan punggung bagian belakang. Sedangkan baju dan jaketnya robek.

"Pembacokan terjadi pada Selasa (26/9/2023) pukul 22.30 WIB, bermula saat korban usai menghadiri acara Maulid Nabi di masjid setempat. Korban yang sempat pulang usai mengantarkan istrinya, kembali lagi ke masjid dan tiba-tiba dibacok dari arah belakang oleh pelaku," jelasnya.

Warga yang masih berada di lokasi berhasil melerai. Sehingga korban berhasil diselamatkan dari serangan lanjutan pelaku.

3. Pelaku ditangkap di rumah keluarganya tanpa perlawanan

Seorang Kades Selamat dari Bacokan, Jaket Tebal Lindungi LehernyaIlustrasi penusukan (IDN Times/Mia Amalia)

Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan yang mendapat laporan dari korban, langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di rumah keluarganya di Pasar Ilir, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan,  dan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Barang bukti seperti sebilah arit bergagang kayu untuk membacok Kades dan sehelai baju kemeja muslim lengan pendek milik korban sudah diamankan polisi.

"Pelaku Deny Aprizon dijerat Pasal 53 ayat 1 jo 340 KUHPidana, tentang Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan Berencana," tutupnya.

Baca Juga: Dampak Kabut Asap Berkepanjangan, Terjadi Penularan Virus dan Bakteri

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya