Pasutri Batal Yudisium di Unsri Usai Kecelakaan Dilindas Truk

Kedua korban meninggalkan balita laki-laki berusia 2,5 tahun

Banyuasin, IDN Times - Pasangan suami istri (Pasutri) berrnama Romi Yudistira dan Ajeng Kusula Wardani tewas mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Timur, Palembang-Betung, Selasa (22/8/2023).

Kedua korban dilindas truk tangki modifikasi dengan nopol BG 8311 KL yang melaju dari arah Palembang menuju Betung. Korban menggunakan sepeda motor Honda scoopy nopol BG 6125 BAT datang arah Pangkalan Balai menuju Palembang.

Baca Juga: Truk Bermuatan Ikan Terjun ke Sungai, Sopir dan 2 Penumpang Tewas

1. Korban tewas di tempat

Pasutri Batal Yudisium di Unsri Usai Kecelakaan Dilindas Truk(Kondisi truk yang menabrak Pasutri dan bengkel warga) IDN Times/istimewa

Korban sempat terpental beberapa meter, dan truk terus melaju beberapa meter hingga setop karena menabrak rumah yang dijadikan tempat bengkel las.

Kedua korban yang tewas di tempat lalu dievakuasi oleh warga bersama pihak kepolisian ke RSUD Banyuasin. Kemudian keduanya dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Baca Juga: Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi Peralihan Aset Pemprov di Jogja

2. Pemilik bengkel tak berada di lokasi saat kejadian

Pasutri Batal Yudisium di Unsri Usai Kecelakaan Dilindas TrukIlustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Neli sebagai pemilik bengkel mengatakan, dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian karena masih berada di rumah sekitar pasar Pangkalan Balai. 

"Bengkel buka siang saja, kalau malamnya kami tidur di rumah. Alhamdulillah dijauhkan balak, karena biasanya kami tidur tepat di lokasi yang ditabrak," ujarnya.

Korban Romi Yudistira merupakan guru PJOK di MTs Negeri 1 Banyuasin. Sedangkan istrinya Ajeng Kusula Wardani merupakan Sekretaris Percasi Banyuasin. 

Pasutri tersebut keluar dari rumah di Jalan Cahaya Berlian RT 14 RW 05 Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III. Keduanya berencana menuju ke Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) untuk menghadiri Yudisium di Universitas Sriwijaya (Unsri).

3. Kedua korban tinggalkan balita 2,5 tahun

Pasutri Batal Yudisium di Unsri Usai Kecelakaan Dilindas TrukIlustrasi korban di rawat petugas medis (IDN Times/Sukma Shakti)

Mereka berencana menuju ke kampus Unsri untuk mengikuti Yudisium S2. Kedua korban harus meninggalkan anak laki-laki yang masih berusia 2.5 tahun.

Truk modifikasi dan sepeda motor yang ringsek sudah dievakuasi Satlantas Polres Banyuasin menggunakan mobil derek. Namun hingga saat ini Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Indrowono, belum bisa memberikan keterangan resmi kepada media.

Baca Juga: 131.000 Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2022 Renggut 26.000 Nyawa

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya