Minyak Mentah Menyembur Setinggi 10 Meter di Tambang Ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Masyarakat Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan semburan minyak mentah dari sumur minyak ilegal.
Semburan membuat area sekitar menjadi penuh minyak mentah, bahkan sekolah SMA Negeri 2 Keluang diliburkan karena area sekolah terkena percikan. Terlihat semburan setinggi 10 meter dari lokasi.
Baca Juga: Bukannya Hilang, Aktivitas Tambang Minyak Ilegal Makin Marak di Muba
1. Sumur minyak dibor sedalam 160 meter
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menyebut awal mula semburan terjadi pada Selasa (13/9/2022) pagi. Namun peristiwa tersebut hanya berlangsung sebentar, dan menyembur lagi sekitar pukul 13.00 WIB sampai saat ini.
"Sebelum minyak meluing (menyembur), sempat dibor dulu sedalam 160 meter. Kemudian saat bor dicabut dan memasang pipa, minyak langsung menyembur," ujarnya, Kamis (15/9/2022).
Baca Juga: Gudang Minyak Illegal di Jambi Terbakar, Ada 3 Kali Ledakan
2. Warga angkut minyak untuk dijual
Ia menambahkan, ada empat titik pengeboran minyak mentah di sekitar lokasi. Namun yang paling besar terdapat di titik semburan.
"Masyarakat menyaring minyak yang tumpah, bahkan sudah mengalir ke sungai. Jadi diangkut oleh mereka menggunakan jeriken dan dijual kembali seharga Rp50 per jeriken," terangnya.
3. Sungai ikut tercemar oleh semburan minyak
Akibat dari semburan minyak ini, anak sungai yang berada tak jauh dari lokasi tercemar limbah. Warga pun ragu menggunakan air sungai.
Camat Keluang, Debby Haryanto, membenarkan jika ada semburan minyak di wilayahnya. Pihaknya juga sudah meninjau lokasi semburan minyak dan memastikan agar warga aman.
"Kita sudah imbau warga untuk tidak mendekati lokasi semburan terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut dari yang berwenang. Karena kemungkinan akan berbahaya dan juga bisa memicu kebakaran," ungkapnya.
Baca Juga: Sumsel Surati Pusat Minta Tinjau Ulang Status Perusahaan Tambang