Guru ASN Nyambi Agen BRILink di OKI Tipu Nasabah Rp1,4 Miliar

Modusnya sindikat online pesan berisi file berkode APK

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Doni Antoni (30) warga Jalan Tanjung Kodok, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap dan diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SD OKI ini diamankan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel saat berada di Perumahan Villa Malibu, Tegal Binangun, Kecamatan Rambutan, Banyuasin pada Kamis (26/10/2023) pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: WO Tilap Uang 14 Pasangan Pengantin di Palembang Tertangkap

1. Dua rekan pelaku masih berstatus DPO

Guru ASN Nyambi Agen BRILink di OKI Tipu Nasabah Rp1,4 MiliarIlustrasi DPO. DN Times/M Shakti

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo mengatakan, tersangka yang mengajar bidang studi PJOK ini ternyata juga merupakan agen BRILink.

"Perannya memindahkan hasil penipuan online dari dua rekannya yang saat ini berstatus DPO," ujarnya yang didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas, AKBP Yenni Diarty, Senin (30/10/2023).

Pelaku yang baru diangkat 2022 ini, berhasil meraup Rp1,4 miliar bersama dua sindikat on link bermodus pesan berisi file berkode APK.

"Pelaku Doni mendapat keuntungan sebanyak 3 persen dari Rp1,4 miliar itu. Dua rekannya lagi yakni Matius dan Bayu yang memiliki peran sebagai pengirim pesan file APK terhadap korban masih kita buru," ungkapnya.

2. Jadi agen BRILink untuk kerja sampingan

Guru ASN Nyambi Agen BRILink di OKI Tipu Nasabah Rp1,4 MiliarAgen BRILink (youtube.com)

Sementara itu, pelaku Doni mengaku bahwa dirinya sudah lama menjadi agen BRILink dengan dalih untuk menambah penghasilan sebagai guru.

"Dua pelaku yang lain saya kenal karena satu daerah. Mereka memang sering datang untuk menukar uang dalam jumlah banyak. Karena jumlahnya banyak, saya tarik lewat bank," ucap Doni.

3. Tarik uang di bank dengan alasan jual sarang walet

Guru ASN Nyambi Agen BRILink di OKI Tipu Nasabah Rp1,4 MiliarFoto hanya ilustrasi. (Pixabay.com/mrganso)

Perihal barang bukti 16 kartu ATM yang diamankan polisi, didapatkan pelaku katena menjadk agen BRI Link. Petugas juga mengamankan sisa uang Rp25 juta dari Rp42 juta komisi yang didapat oleh pelaku.

"Saya hanya dapat tiga persen dari Rp1,4 M itu. Dan saat di bank saya sempat ditanya untuk apa menarik uang sebanyak Rp1,4 miliar itu, lalu saya bilang kalau uang tersebut hasil penjualan sarang walet," ungkapnya.

Baca Juga: Mantan Ketua Kadin Indonesia Ditahan Kejati Sumsel Kasus Penipuan

Baca Juga: Kirim File APK Tilang Via WhatsApp, Pelaku Kuras Saldo Rp2,3 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya