Gudang BBM Ilegal yang Pernah Terbakar Kembali Digerebek Polda Sumsel

Ketua RT menyebut gudang dijaga anggota Brimob 

Ogan Ilir, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, menggerebek gudang BBM ilegal terbesar di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu (18/11/2023). 

Gudang tersebut terletak di Dusun IV Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara. Saat penggerebekan aparat sempat mengalami kesulitan karena pintu l dalam keadaan terkunci gembok. Aparat kemudian melakukan pembongkaran paksa menggunakan palu godam.

Tim gabungan menemukan ratusan baby tank di dalam gudang. Ada beberapa baby tank yang masih berisi minyak. Selain itu, ditemukan juga tangki besar dengan kapasitas bervariasi mulai dari 5 ton hingga 48 ton.

Baca Juga: Gudang BBM Oplosan Digerebek, Polres Muba Amankan 6.000 Liter Solar

1. Pemilik gudang tidak pernah berkoordinasi dengan RT setempat

Gudang BBM Ilegal yang Pernah Terbakar Kembali Digerebek Polda Sumsel(Gudang BBM ilegal di Ogan Ilir saat digrebek tim gabungan) IDN Times/istimewa

Ketua RT 7 Dusun IV Desa Tanjung Pering, Subandrio, mengatakan gudang tersebut telah beroperasi selama enam tahun tanpa koordinasi atau izin resmi.

"Selama beroperasi, pemilik gudang tidak pernah berkoordinasi terkait aktivitasnya, apalagi memiliki izin," ujarnya. 

Ditambahkan Subandrio, pengawas gudang yang dikenalnya adalah Usman seorang anggota Brimob. Namun dirinya tidak mengetahui identitas pemilik gudang.

"Kalau di seberang jalan gudang ilegal, sering ada truk tangki putih hijau yang diparkir berjejer di areal cucian mobil. Bisa saja ada keterkaitan antara truk tersebut dengan gudang minyak ilegal," jelasnya.

Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Diduga Milik Polisi Terbakar Hebat di Palembang

2. Gudang pernah terbakar

Gudang BBM Ilegal yang Pernah Terbakar Kembali Digerebek Polda Sumsel(Gudang BBM ilegal di Ogan Ilir saat digrebek tim gabungan) IDN Times/istimewa

Ia menuturkan jika dulu pernah ada pengelolanya anggota brimob datang ke gudang tersebut. Ia datang sembari mengenakan baju dinas.

"Oknum tersebut tidak pernah melapor ke kami selaku Ketua RT. Gudang BBM ilegal ini sudah selama 6 tahun beroperasi, bahkan salah satu gudang pernah terbakar dan meledak pada 2022," ungkap Subandrio.

3. Polisi membuka paksa kunci pintu gudang

Gudang BBM Ilegal yang Pernah Terbakar Kembali Digerebek Polda Sumsel(Gudang BBM ilegal di Ogan Ilir saat digrebek tim gabungan) IDN Times/istimewa

Wadirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan pihaknya bersama tim gabungan melakukan penggerebekan terhadap gudang minyak ilegal.

"Ada dua TKP yang kita gerebek di Desa Tanjung Pring, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir. Saat penggerebekan dua lokasi tersebut sudah terkunci dan tidak ada orang lagi," jelasnya.

Pihaknya menduga gudang minyak ilegal ini sudah lama beroperasi namun kucing-kucingan. Terlebih waktu penggerebekan posisi gudang terkunci dan tertutup.

"Kami bisa masuk setelah dibuka paksa. Saat masuk ke gudang ditemukan ratusan baby tank dengan kapasitas 40 ton, 16 ton, 14 ton hingga 10 ton. Tapi baby tank tersebut dalam keadaan kosong," ujarnya.

4. Tak ada tersangka yang diamankan karena gudang kosong

Gudang BBM Ilegal yang Pernah Terbakar Kembali Digerebek Polda Sumsel(Gudang BBM ilegal di Ogan Ilir saat digrebek tim gabungan) IDN Times/istimewa

Tak hanya baby tank, pihaknya juga menemukan peralatan blancing seperti mixer, selang, dan mesin pompa di TKP. Saat penggerebekan tak ada tersangka yang diamankan karena saat penggerebekan gudang sudah kosong dan terkunci di tinggal pemiliknya.

"Untuk jenis minya masih kami selidiki karena karena baru mengambil sampel minyak yang di TKP. Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP apakah gudang ini memiliki izin atau tidak. Jika tidak ada izin maka akan dilakukan pembongkaran," tegasnya.

Baca Juga: Terlilit Masalah Ekonomi Pengusaha di Palembang Nekat Oplos BBM Ilegal

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya