Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Kejari Sempat Dilarang Masuk

Penyidik menyita dokumen baik fisik maupun elektronik

Prabumulih, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah dua tempat sekaligus di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan rumah ASN Dinsos Prabumulih, Selasa (8/8/2023). ASN tersebut diketahui Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MU.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus penggelapan pada jabatan dalam kegiatan e-warung gotong royong dari Kemensos kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan diberikan dalam bentuk non tunai melalui Dinsos pada 2020 sampai 2022. 

Polsek Prabumulih Timur bahkan ikut mendampingi pengamanan saat Kejari Prabumulih melakukan penggeledahan di dua lokasi tersebut.

Baca Juga: Kepala Dinas PU Perkim Dipanggil Kejati Sumsel Terkait Pasar Cinde 

1. Tim penyidik sempat tak diizinkan masuk oleh ART

Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Kejari Sempat Dilarang Masuk(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah salah satu Kabid Dinsos Prabumulih) IDN Times//istimewa

Saat menggeledah rumah Kabid Dinsos, petugas sempat tak bisa masuk karena rumah terkunci. Setelah didatangi kembali pada pukul 15.00 WIB, rumah pun tak kunjung dibuka meski ada ART (Asisten Rumah Tangga) di dalam rumah.

Kasi Intel Ridho Saputra didampingi Kasi Pidsus, Rudi Firmansyah dan Ketua RT  Ketua RW, bahkan harus membacakan pasal tentang melawan aparat hukum dalam menjalankan tugas yang didengarkan oleh ART di dalam rumah. 

Namun dari dalam rumah hanya terdengar ART menjawab kunci tidak ada sehingga tak bisa membuka pintu. Tak lama kemudian, Kabid Dinsos datang ke rumah didampingi Kepala Dinsos Prabumulih.

Baca Juga: 2 Orang Kepala Dinkes PALI Ditahan, Palsukan SPJ Bantuan Kesehatan

2. Personiel dibagi untuk geledah dua tempat

Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Kejari Sempat Dilarang Masuk(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah salah satu Kabid Dinsos Prabumulih) IDN Times//istimewa

Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ridho Saputra mengatakan, penggeledahan dimulai dari pukul 10.00 WIB. Personel dibagi dua tim, ada yang ke kantor Dinsos dan ke rumah ASN.

"Tim dibagi dua, ada yang dipimpin Kasi Intel ke rumah ASN dan ada yang dipimpin Kasi Pidsus ke kantor Dinsos Prabumulih. Kalau untuk di rumah, penggeledahan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. Sedangkan yang di kantor dari pukul 10.00 hingga sore sudah selesai," ujarnya.

3. Penyidik amankan dokumen dan periksa 13 saksi

Geledah Rumah Kabid Dinsos Prabumulih, Kejari Sempat Dilarang Masuk(Tim penyidik Kejari Prabumulih saat menggeledah rumah salah satu Kabid Dinsos Prabumulih) IDN Times//istimewa

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh masing-masing tim, pihaknya membawa sejumlah dokumen fisik serta elektronik.

"Dokumen terkait kasus korupsi e-warung berhasil disita dari penggeledahan ini. Dokumen tersebut akan kita periksa terkait dugaan tindak pidana korupsi," bebernya .

Selain itu, ada 13 saksi yang dimintai keterangan dalam kasus e-warung di Dinsos Prabumulih. Pihak saksi dari bank juga akan dipangggil dan dimintai keterangan.

"Masih kita dalami dulu berapa kerugian negara dan siapa saja yang terlibat, kalau sudah selesai mungkin akan ada penetapan tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Mantan Kades di Banyuasin Tilap Dana Desa Demi Hidupi Istri Muda

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya